Dikenal Royal, Hacker Pembobol Kartu Kredit Asal Lubuklinggau Digelar ‘Sultan’

Dikenal Royal, Hacker Pembobol Kartu Kredit Asal Lubuklinggau Digelar ‘Sultan’

Barang Bukti rumah mewah milik Egi yang diduga dari hasil kejahatan Carding, Rabu (10/8). -Palpos.id-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID – Tersangka Egi, salah satu hacker pembobol kartu kredit asal Kota Lubuklinggau yang diringkus Tim Cyber Polda Jawa Timur (Jatim), ternyata digelari ‘Sultan’.

Pasalnya Egi yang diperkirakan baru berusia sekitar 25 tahun, bukan saja mampu membangun rumah mewah dan membeli sejumlah kendaraan roda empat. Tetapi, Egi memiliki banyak asset dan dikenal royal. Tidak saja kepada keluarganya, tetapi juga kepada warga disekitar tempat tinggalnya di RT 5, Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

"Dia royal orangnya, kalau ada kegiatan rajin membantu, memberi sumbangan," ungkap Maryono, tetangga tersangka Egi, Kamis (11/08).

BACA JUGA:Dua Hacker Pembobol Kartu Kredit Asal Lubuklinggau Diringkus Polisi

Tidak hanya itu, jika ada warga yang menggelar hajatan atau pesta pernikahan, tersangka Egi juga sering memberi saweran dalam jumlah tidak sedikit.

Sehingga warga juga dibuat penasaran dengan pekerjaan yang dilakoni tersangka Egi sebenarnya. "Kita juga tidak tahu uangnya dari mana. Warga juga kadang bertanya-tanya, dia ini kerjanya apa," kata Margono.

Beberapa warga, bahkan sebelumnya sempat menduga bahwa tersangka Egi merupakan penggiat media sosial (medsos) yang sukses. Karena di rumahnya, tersangka Egi tidak pernah jauh dari komputer dan ponselnya.

BACA JUGA:2 Atlet Menembak Mura Tersandung Penjualan Senjata Api Ilegal

Namun setelah tersangka diringkus polisi, barulah warga tahu jika tersangka merupakan seorang hacker.

Saat terjadi penangkapan, warga sekitar juga tidak tahu sama kali. Bahkan warga justru tahunya dari media. "Kita tidak tahu menahu, tahunya malah dari media," ujarnya.

Mengenai sosok dan latar belakang pendidikan tersangka Egi, menurut Maryono, dia dan warga sekitar tahu tersangka Egi hanya mengenyam pendidikan formal hingga setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. "Sekolahnya dia hanya tamat STM," kata Maryono.

BACA JUGA:Simpan 3 Senpi Ilegal dan 1.498 Butir Peluru, Pengurus Perbakin Mura Diringkus Polisi

Setamat sekolah, seperti pemuda pada umumnya, tersangka Egi juga sempat mencari pekerjaan. Bahkan dia sempat bekerja sebagai salah satu karyawan di minimarket waralaba (Indomaret). Namun pada 2019, entah apa alasannya, Egi sudah tidak lagi bekerja.

Egi juga sudah menikah dan baru memiliki seorang anak. "Sebelum tertangkap dia baru-baru ini mengadakan acara akikah anaknya," pungkas Maryono.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua hacker pembobol kartu kredit asal Kota Lubuklinggau diringkus Tim Cyber Polda Jawa Timur (Jatim).

BACA JUGA:Miris, Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online

Keduanya, Egi, Warga Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, dan Prasetyo, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Penangkapan keduanya dilakukan dilokasi berbeda dan hanya berselang beberapa jam saja. Pertama Tim Cyber Polda Jatim meringkus Pransetyo, di kediamannya di Marga Mulya, Senin (8/8), sekitar pukul 18.00 WIB, hanya berselang beberapa jam kemudian  tersangka Egi yang diduga otak pelaku Hacker juga berhasil diringkus saat sedang berada di kawasan Pasar Kalimantan.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Prostitusi Online di Lubuklinggau, Empat Mucikari Diamankan

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, dijumpai sejumlah awak media, Rabu (8/10),  membenarkan penangkapan dua warga tersebut. Menurutnya, Egi dan Prasetyo  ditangkap Tim Cyber Polda Jatim,  terkait kejahatan carding atau pencurian nomor kartu kredit yang digunakan secara illegal.

"Kejahatan Carding sesuai UU IT tidak ada lotus delicti, kejahatannya di Jatim orangnya disini (Lubuklinggau) bisa terjadi," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: