Marak PMI Non Prosedural, Pemkab OI Diminta Bentuk Satgas

Marak PMI Non Prosedural, Pemkab OI Diminta Bentuk Satgas

Susana rapat Audirnsi Wabub Ardani ketika menerima Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumsel.Foto: Isro/Palpos.id--

INDRALAYA, PALPOS.ID -  Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) Ardani mengintruksikan agar pihak terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam menjaring 

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ogan Ilir (OI) untuk bekerja di luar negeri. 

 

Pembentukan Satgas sendiri merupakan intruksi Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumsel saat melakukan audiensi bersama Pemkab OI, Selasa (30/8).

 

Ardani juga meminta kepada Disnakertrans Kabupaten Ogan Ilir supaya melakukan sosialisasi ke masyarakat di desa-desa. "Ini tanggungjawab dan tugas kita," ujarnya.

 

Sementara Kepala BP3MI Provinsi Sumsel, Sri Haryanti mengatakan, seperti diketahui bahwa di Kabupaten Ogan Ilir merupakan lumbung PMI di Sumatera Selatan. Namun ternyata selama ini banyak PMI non prosedural dari Kabupaten Ogan Ilir ini. "Untuk mengatasi permasalahan PMI non prosedural maka kita minta agar Pemkab Ogan Ilir membentuk Satuan Tugas (Satgas)," ungkapnya.

 

Dirinya mengatakan, keberadaan Satgas ini sangat bermanfaat untuk pemberantasan mafia pekerja migran di Kabupaten Ogan Ilir. "Mereka inikan sebenarnya pahlawan devisa bagi negara, makanya harus dilindungi," ungkap Sri. 

 

Berdasarkan data yang ada pada BP3MI Provinsi Sumsel, terdapat 33 kasus PMI asal Ogan Ilir yang ditangani BP3MI Provinsi Sumsel dari tahun 2017 hingga Juli 2022. "Karena memang gaji yang ditawarkan di luar negeri itu tinggi, sehingga menarik minat warga untuk pergi kesana," lanjut dia. 

 

Dalam kesempatan tersebut, Sri juga mengingatkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir supaya mewaspadai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). "Harus diwaspadai, kalau ada yang melanggar segera ambil tindakan," tutup Sri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: