Forsesdasi Sumsel Usulkan Gaji PPPK Dibebankan ke APBN

Forsesdasi Sumsel Usulkan Gaji PPPK Dibebankan ke APBN

Rapat Kerja Forsesdasi Komisariat Wilayah Provinsi Sumatera Selatan di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis (08/09). -Palpos.id-

SEKAYU, PALPOS.ID - Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, gelar rapat kerja, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis 08 September 2022.

Rapat kerja itu dipimpin langsung Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel yang juga Pj Bupati Muba H Apriyadi. Dan menghasilkan beberapa usulan untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Salah satunya mengusulkan agar dana penggajian PPPK di daerah dibebankan ke APBN, dan tidak menggunakan APBD daerah masing-masing.

"Ya, pembiayaan gaji PPPK ini salah satu beban yang agak berat kalau dibebankan ke APBD, jadi kesepakatan dari Raker kali ini Forsesdasi Komwil Sumsel mengusulkan agar anggaran gaji PPPK ditanggung APBD," ungkap Apriyadi.

BACA JUGA:Dukung Program P3DN, Komitmen Pemkab Muba Cintai Produk Dalam Negeri

Lanjutnya, biaya gaji PPPK ini selama ini memang menjadi keluhan di berbagai Pemerintah Daerah.

"Semoga nanti usulan Forsesdasi Sumsel ini akan ada titik terang," harapnya, Kamis 08 September 2022.

Sementara itu, Pengawas Forsesdasi Komwil Sumsel, Ir SA Supriono menyebutkan dalam rangkaian Rapat Kerja Forsesdasi Komisariat Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Para Sekda se-Sumsel dapat bertukar ide cemerlang demi memajukan daerah masing-masing.

BACA JUGA:DPRD Muba Bersama Pemkab Muba Setujui Rancangan KUPA dan PPAS-P RAPBD TA 2022

"Semoga dari hasil Raker Forsesdasi Komwil Sumsel ini Sekda Kabupaten/Kota di Sumsel ini dapat lebih maksimal dalam penguatan SDM dan menghasilkan inovasi-inovasi baru," paparnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: