KPK Diminta Kasus OTT Muara Enim Dilanjutkan

KPK Diminta Kasus OTT Muara Enim Dilanjutkan

Ahmad Solihin, Tokoh Pemuda Muara Enim. -Palpos.id-

MUARA ENIM, PALPOS.ID -  Meski kasus OTT yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Muara Enim telah selesai. Namun demikian masih ada pertanyaan di masyarakat yang tersisa terkait kasus tersebut.

Pasalnya, pernyataan salah satu terdakwa Agus Firmansyah bahwa diduga masih ada anggota dewan lain yang terlibat.

“Permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Muara Enim salah satunya terkait masalah OTT Bupati Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang lalu,” ujar Tokoh Pemuda Muara Enim Ahmad Solihin, Selasa 20 September 2022.

‘’Terkait dalam hal ini sidang terakhir mantan anggota DPRD 15 orang itu sudah putus atau sudah vonis. Hanya menyisakan dua atas nama Faisal Anwar dan William Husein. Keduanya melakukan upaya hukum banding. Artinya untuk dua orang ini statusnya belum inkracht,” katanya.

BACA JUGA:3 Mantan Dewan Muara Enim Divonis 66 Bulan, 12 Lainnya Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam arti kata seluruh proses persidangan kecuali dua orang tersebut itu sudah inkracht dan sudah menjalani hukuman berkelanjutan dari pada permasalahan ini.

Meski demikan dari fakta-fakta persidangan hakim sudah memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa untuk dikejar dan diungkap apakah ada orang-orang yang terlibat selain yang sudah ditetapkan.

“Salah satu terdakwah atas nama Agus Firmansyah, dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum karena dia mengatakan kenapa hanya mereka ditahan divonis dijadikan tersangka,” tuturnya.

‘’Sementara kawan-kawan mereka yang lain masih berkeliaran bebas, padahal mereka sama-sama menikmati buah haram yang dibagikan oleh saudara Robi. Mungkin kapasitasnya bukan berupa uang, mungkin ada yang berupa proyek,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pimpinan Dewan Muara Enim Menghindar dari Kejaran Awak Media

Untuk itu, dirinya, menghimbau dam meminta kepada KPK RI juga Presiden Jokowi mendengar keluhan masyarakat Kabupaten Muara ini, untuk memproses lebih lanjut mendalami lebih lanjut kasus OTT yang ada di Kabupaten Muara Enim ini.

“Masih banyak indikasinya kawan-kawan yang terlibat itu masih berkeliaran. Kami mohon sekali lagi kepada KPK untuk segera turun memeriksa banyak indikasi-indikasi kawan-kawan yang sekarang terlibat tapi masih berkeliaran,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: