170 Karya Bersaing dalam Anugerah Penyiaran KPID Sumsel 2022

170 Karya Bersaing dalam Anugerah Penyiaran KPID Sumsel 2022

Serah terima materi dan berkas penilaian dari Komisioner KPID Sumsel kepada tim juri Anugerah Penyiaran Sumatera Selatan 2022, di kantor KPID Sumsel, Kamis (24/11).---ist

PALEMBANG, PALPOS.ID – Tidak kurang dari 170 karya bersaing dalam ajang Anugerah Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel 2022. Saat ini tim juri sudah memulai penilaian untuk memilih karya siaran terbaik, yang akan diumumkan pada malam Anugerah Penyiaran KPID Sumsel 2022 di Hotel Beston, Jumat (9/12) malam.

“Hingga saat ini sudah masuk sekitar 170 karya dari 40 stasiun televisi dan radio di Sumsel. Karya siaran tersebut sudah mulai dinilai oleh tim juri untuk kemudian diumumkan siapa yang terbaik pada malam penganugerahan,” kata Komisioner KPID Sumsel yang juga PIC Anugerah Penyiaran KPID Sumsel 2022 Hasandri Agustiawan, SAg, MSi didampingi Sekretaris Pelaksana RM Ramadhan SKom usai serah terima materi dan berkas penyiaran kepada tim juri, di kantor KPID Sumsel, Jumat (24/11).

Hasandri menambahkan, tahun ini KPID Sumsel akan memberikan penghargaan untuk lima kategori yaitu kategori Feature Sosial dan Budaya Televisi dan Radio, Program Ramah Anak Televisi dan Radio, Program Talkshow Televisi dan Radio, Presenter Terbaik Televisi dan Radio serta Presenter Favorit Televisi dan Radio pilihan netizen.

“Tidak hanya itu, tahun ini KPID Sumsel juga akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang konsisten menaruh perhatian terhadap dunia penyiaran di daerahnya,” kata Hasandri. Dengan penghargaan kepada kepala daerah ini diharapkan menjadi pemicu kepala daerah yang lain agar lebih memberikan perhatian serta kepedulian terhadap lembaga penyiaran di daerah masing-masing.

Terkait dengan penilaian, lanjut Hasandri, KPID Sumsel menyerahkan sepenuhnya kepada para juri. KPID Sumsel memastikan tidak ikut serta dalam penilaian. KPID Sumsel sendiri telah menunjuk lima orang dewan juri yang akan melaksanakan tugasnya secara profesional.

“Jadi kami dari KPID Sumsel tidak ikut menilai, yang menilai adalah dewan juri. Dewan juri terdiri dari berbagai unsur diantaranya Praktisi Penyiaran, Praktisi Pendidikan dan Budayawan. KPID Sumsel hanya menilai untuk penghargaan kepada kepala daerah,” kata Hasandri.

Sementara itu Harry Yogsunandar, SIP, MIKom selaku Ketua Dewan Juri Anugerah Penyiaran KPID Sumsel 2022 memastikan, penilaian dilakukan secara profesional, transparan dan objektif.

“Dewan juri siap menilai karya siaran secara profesional, transparan, objektif dan independen dengan mengacu pada aspek-aspek penilaian yang sudah ditentukan untuk setiap kategori,” kata Harry.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: