KPU OKU Butuh 471 Orang PPS Untuk Pemilu 2024

KPU OKU Butuh 471 Orang PPS Untuk Pemilu 2024

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya. -Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 telah dibuka sejak Minggu 18 Desember 2022. Pendaftaran akan berlangsung sampai 27 Desember 2022.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pendaftaran PPS secara daring. Calon pendaftar bisa mengikutinya lewat situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada tautan https://siakba.kpu.go.id.

Di Kabupaten OKU sistem ini masih dikeluhkan calon pendaftar. Khususnya di daerah jauh dari perkotaan yang mengalami blank spot atau kondisi dimana suatu tempat tidak tersentuh sinyal komunikasi. Dampaknya situs ini susah untuk di akses.

Hal ini, misalnya dirasakan, Taufik pendaftar dari Kecamatan Lengkiti. “Kendalanya sinyal. Di daerah kami masih susah sinyal jadi agak sulit daftar,” katanya.

BACA JUGA:KPU OKU Prioritaskan Perempuan Dalam Rekrutmen PPK

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menyadari hal ini. Ia mengakui masih ada daerah di OKU mengalami blank spot.

Menyikapi hal ini KPU OKU menyiapkan help desk siakba yang siap membantu pendaftar pps yang  mengalami kesulitan untuk mengakses atau pun memahami situs siakba.

“Bagi pendaftar yang kesulitan mendaftar silakan datang ke KPU. Petugas kita siap membantu,” katanya.

Naning menceritakan, minat masyarakat mendaftar PPS cukup tinggi dan sistem seleksi nantinya akan dilakukan dua tahap. Yakni tertulis dan wawancara.

BACA JUGA:Hasil Verifikasi Administrasi Parpol, KPU OKU Temukan Potensi Data Ganda Identik

Kebutuhan PPS sebanyak 471 untuk ditempatkan di 157 desa dan kelurahan se Kabupaten OKU. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: