Apapun Sistem Pemilu Mendatang, KPU OKU Tetap Kedepankan Profesional dan Netralitas

Apapun Sistem Pemilu Mendatang, KPU OKU Tetap Kedepankan Profesional dan Netralitas

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya.Foto:Eco/Palpos.Id--

BATURAJA,PALPOS.ID - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU tidak ambil pusing terkait sistem pemilu di Indonesia, apakah nanti akan menerapkan sistem pemilu profesional tertutup maupun terbuka. Apapun sistemnya mereka bertekat tetap akan berkerja secara profesional dan netral.

Perdebatan mengenai sistem pemilihan umum pada 2024 mencuat seiring dengan uji materi terhadap undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu ke Mahkamah Konstitusi atau MK, uji materi terhadap beleid itu membuat isu soal wacana penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu 2024 kian santer.

Pihak KPU OKU, tidak terlalu ambil pusing pada intinya ditegaskan Ketua KPU OKU, Naning Wijaya pihaknya dalam hal ini KPU di daerah selaku pelaksana atau eksekutor, dengan demikian apapun keputusan yang akan diterapkan KPU pusat, pihaknya akan tegak lurus melaksanakan perintah undang-undang.

BACA JUGA:Intip Gaji PNS di Indonesia dari Golongan 1 hingga Golongan IV, Lapang Bro!

“Yang pasti apapun sistem yang akan diterapkan nanti tidak akan mempengaruhi proses penyelenggaraan pemilu,” ungkap Naning, Rabu (11/1).

Lanjut dijelaskan Naning, kelebihan dan kekurangan sistem proporsional terbuka dan tertutup adalah kalau sistem proporsional terbuka sistem pemilu dimana pemilih memilih langsung wakil-wakil legislatifnya, sedangkan dalam sistem proporsional tertutup pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

BACA JUGA:KPU OKI : Tes Tertulis PPS Dapat Nilai Besar Belum Tentu Jadi


“Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut, dan nomor urut ditentukan oleh partai politik,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: