Ini 5 Arahan Presiden Jokowi Dorong Tranformasi Digital

Ini 5 Arahan Presiden Jokowi Dorong Tranformasi Digital

Foto bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan dan jajaran bersama Gubernur Sumsel dan jajaran.--Diskominfo

PALEMBANG, PALPOS.ID - Presiden Joko Widodo menyampaikan 5 arahan dalam mendorong transformasi digital.

Salah satunya mempersiapkan roadmap digitalisasi di sektor-sektor strategis di pemerintahan. 

Sebagai kontribusi nyata dalam mendukung upaya Pemerintah untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) baik di Provinsi Sumatera Selatan maupun di 17 Kabupaten/Kota. 

BACA JUGA:Cair Lagi, Ini 2 Kategori Siswa yang Dapat Bansos PIP..

Hal ini sejalan dengan Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Aplication Programming Interface  (Open API), serta mengembangkan interlink Fintech dan Perbankan. 

Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan pengelolaan keuangan daerah.

TP2DD yang dibentuk sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 dalam rangka Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang bertujuan untuk:

BACA JUGA:Bawaslu Muba Rekrut Calon PKD, Catat Ini Syaratnya

(i) mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.

Serta (ii) mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Perkembangan menggembirakan terjadi pada awal tahun 2023, dimana hasil penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) periode Semester II tahun 2022 berhasil membawa 13 Pemerintah Daerah berada pada Tahap Digital dan 5 Pemerintah Daerah berada pada Tahap Maju.

Pencapaian ini meningkat pesat dibandingkan periode Semester II tahun 2021 yang mencatat 4 Pemerintah Daerah pada Tahap Digital, 14 Pemerintah Daerah pada Tahap Maju, dan 2 Pemerintah Daerah pada Tahap Berkembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: