Yang Ikut Tes Wawancara Panwaslu Desa Dan Kelurahan, Baca Contekannya Di Sini Ya

Yang Ikut Tes Wawancara Panwaslu Desa Dan Kelurahan, Baca Contekannya Di Sini Ya

Ilustrasi tes wawancara, sumber : pinterest--

JAKARTA, PALPOS.ID- Selain tes tertulis, calon anggota Panwaslu desa dan kelurahan pada Pemilu 2024, juga akan mengikuti tes wawancara (PKD).

Wawancara merupakan tes tahap akhir, setelah itu akan dilakukan penetapan.

Jika lolos tes wawancara, nantinya kamu akan bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di desa atau kecamatan yang ada di kota mu.

Agar kamu bisa lolos menjadi anggota Panwaslu, kamu wajib mengetahui garis besar isi tes wawancara.
Berikut Kisi-kisi tes wawancara.

BACA JUGA:Bahas RPD, Wawako Berharap Program Belum Tuntas Tetap Dilanjutkan

1. Penguasaan materi tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu kelurahan desa, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan kepemiluan.

2. Bagaimana motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu.

3. Apa dan bagaimana kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi.

4. Apa itu integritas diri dan netralitas.

5. Soal pengetahuan muatan lokal.

6. Klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat.

Untuk menjawab kisi-kisi tes wawancara PKD dapat melakukan persiapan belajar mengenai materi di bawah ini.
- PERPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia) No 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muba Akan Tuntaskan Persoalan Listrik dan Jalan Kecamatan Lalan.
Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan.

Tugas wewenang dan kewajiban Panwaslu kelurahan desa.

Integritas dan netralitas yang dimaksud adalah para pendaftar harus menunjukan kepatuhan, konsisten, dan berlaku jujur antara tindakan dan ucapanya.

BACA JUGA:Truk Trailer ‘Cium’ Jembatan Penyebarangan Orang, Jalanan Macet, Begini Kondisinya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: