Terkait Pelaporan Kades Rantau Bayur, Ini Penjelasan Kepala DPMD Banyuasin

Terkait Pelaporan Kades Rantau Bayur, Ini Penjelasan Kepala DPMD Banyuasin

Kepala Dinas PMD Banyuasin Rayan Nurdinsyah, S.STP., M.Si-Foto : Son-PALPOS.ID

BANYUASIN, PALPOS.ID- Adanya pelaporan Kepala Desa Rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur, oleh anggota BPD Rantau Bayur karena menilai realisasi pengunaan Dana Desa tahun 2022 banyak tidak jelas pada Senin (27/2/23) lalu.

Menanggapi hal itu Kepala DPMD Banyuasin Rayan Nurdinsyah kepada PALPOS.ID Rabu (28/2/23) mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil laporan dari Pemerintah Kecamatan Rantau Bayur, karena hal itu sudah dikonfirmasi ke Camat Rantau Bayur.

Jadi nanti kita minta laporan tertulis apapun hasil monitoring dari pihak Kecamatan, untuk disampaikan ke pihaknya. Dan kalaupun benar atau tidak apa yang dilaporkan BPD itu, nantinya pihak pemdes Rantau Bayur akan dimintai klarifikasi langsung oleh pihak inspektorat, terangnya.

"Jadi benar tau tidaknya maka pihak inspektorat yang berwenang melakukan klarifikasi atau pemeriksaan, jadi seharusnya agar desa itu kondusif antara pemdes dan BPD harus bersinergi sesuai peran dan fungsinya, agar apa yang menjadi harapan masyarakat itu berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Sementara itu keluhan yang juga disampaikan BPD bahwa Kades jarang ada didesa, sebagai Kepala Desa karena dia terpilih dan dipilih oleh masyarakat, seharusnya melayani masyarakat sepenuhnya di desa dan jangan terus-terusan meninggalkan desa, sambungnya.

Kalau yang lain dari itu seperti Perangkat Desa yang bersaudara dengan kades, berdasarakan aturan memang tidak ada boleh atau tidaknya, namun dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ada unsur-unsur yang harus dipenuhi agar tidak menjadi polemik di masyarakat, tegasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id