KPK Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Beras, Negara Dirugikan Ratusan Miliar...

KPK Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Beras, Negara Dirugikan Ratusan Miliar...

Penyidik KPK tetapkan 6 tersangka dugaan korupsi bansos beras di Kemensos RI periode tahun 2020-2021.-Palpos.id-Youtube

JAKARTA, PALPOS.IDKPK tetapkan 6 tersangka dugaan korupsi bansos beras Kemensos RI periode 2020-2021.

Bahkan, dalam dugaan korupsi bansos beras itu, penyidik KPK menduga negara dirugikan ratusan miliar rupiah.

Satu dari enam tersangka yang ditetapkan itu, yakni Kuncoro Wibowo mantan Dirut TransJakarta yang mundur beberapa hari yang lalu.

Sementara lima tersangka lainnya belum diumumkan penyidik KPK. Namun, dugaannya kelima tersangka lagi yakni April Churniawan, Budi Susanto, Roni Ramdani, Ivo Wongkaren, dan Richard Cahyanto.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bansos Beras Mulai Diusut KPK, Ini Kata Ali Fikri...

BACA JUGA:Bansos PKH Sudah Cair di 83 Kabupaten Melalui Kantor Pos, Ini Jumlah Kabupaten di Sumbagsel...

Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri, membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka dugaan korupsi bansos beras Kemensos RI tersebut.

‘’Memang benar penyidik KPK menetapkan tersangka dugaan korupsi bansos beras Kemensos RI tersebut,” tegas Ali Fikri, Kamis 16 Maret 2023.

Menurut Ali Fikri, jumlah tersangka dugaan korupsi bansos beras sejauh itu sementara ya baru enam orang. 

‘’Kita menunggu penghitungan kerugian negara dari lembaga yang berwenang. Kerugian negara ya kira-kira ratusan miliar lah kerugian keuangan negara dalam kasus ini,” ungkap Ali Fikri.

BACA JUGA:Bansos PKH Cair Rp600 Ribu dan BPNT Rp400 Ribu, 431 Kabupaten dan Kota Cair Melalui Bank Himbara...

BACA JUGA:Balita Anda Terdaftar di DTKS Penerima Bansos PKH atau Tidak, Buka Cekbansos.kemensos.go.id

Ali Fikri mengaku, penyidik terus memintai keterangan sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat Kuncoro Wibowo Cs tersebut.

‘’Bukan persoalan itu (kerugian negara ratusan miliar). Namun ini berkaitan penyaluran bansos ke masyarakat miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber