Balai Bahasa Sumatera Selatan Gelar Taklimat Revitalisasi Bahasa Daerah, Ternyata Ini Tujuannya...

Balai Bahasa Sumatera Selatan Gelar Taklimat Revitalisasi Bahasa Daerah, Ternyata Ini Tujuannya...

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan gelar taklimat revitalisasi bada daerah di Provinsi Sumsel, Jumat 05 Mei 2023.-Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Bertujuan implementasi model perlindungan bahasa dan desiminasi KBI XII, Balai Bahasa Sumatera Selatan menggelar taklimat revitalisasi bahasa daerah, Jumat 05 Mei 2023.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumsel Karyono mengatakan jika Mendikbudristek meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke-17 Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) pada 22 Februari 2022 lalu.

Dimana menurut Karyono program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu Kebangsaan.

"Untuk menjalankan amanat undang-undang dan merealisasikan program tersebut oleh karena itu Balai Bahasa Provinsi Sumatra Selatan menggencarkan revitalisasi bahasa daerah," jelasnya.

BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten di Provinsi Banten, 2 Terakhir untuk Persiapan Pemekaran Provinsi

BACA JUGA:Wacanakan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya Pemekaran Provinsi Banten, Ini Progresnya...

Ia menuturkan, revitalisasi bahasa daerah sekaligus merupakan upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah kepada generasi muda untuk mendorong penggunaannya dalam komunikasi yang beragam dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari.

“Sehingga daya hidup daerah pada tahap aman dan dapat ditransmisikan dengan baik, revitalisasi Bahasa Daerah dapat dilaksanakan dengan berbasis keluarga, sekolah, dan komunitas,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan beberapa tujuan dari kegiatan revitalisasi bahasa daerah tersebut.

“Pertama untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Giliran Kabupaten Sukabumi Siap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat...

Kedua yaitu agar penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan menyenangkan dan merdeka,” ucapnya.

“Ketiga agar penutur muda menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan untuk mempertahankan bahasa daerahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: