17 Adegan Pembunuhan Anak Terhadap Ayah Kandungnya, Pasal Dua Butir Telur Ayam
Satreskrim polres Empat Lawang saat melaksanakan Rekontrusi pembunuhan--
Empat Lawang, Palpos.id - Polres Empat Lawang melaksanakan rekontruksi pembunuhan anak terhadap ayah kandungnya di Talang Muara Palu Desa Simpang Perigi Kecamatan Ulu Musi beberapa waktu lalu.
Setidaknya ada 17 adegan diperagakan dalam rekontrusi tersebut, berlangsung di halaman mapolres Empat Lawang, Kamis, 11 Mei 2023.
Dalam pelaksaan rekontruksi tersebut turut hadir Kasi Datun dan Kasubbag Datun Kejari Empat Lawang.
BACA JUGA:Belasan Ribu Permohonan Paspor ke ASEAN Dilayani Petugas Imigrasi Palembang Kemenkumham Sumsel
"Terdapat 17 Adegan yang diperankan tersangka maupun saksi selama pelaksanaan rekonstruksi", Kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas Kompol Hidayat
Dijelaskan Hidayat, adegan ke 1 sampai dengan 5 memperagakan awal dimana tersangka Jhon Kenedi berpamitan dengan saksi Sherly Alva Jariah untuk berangkat ke sawah.
Setiba di sawah tersangka mengeluarkan pupuk dan menggunakan bilah senjata tajam jenis kuduk untuk memotong pengikat tali pupuk,
"Dan korban datang menanyakan apakah ayam bertelur di pondok sawah milik tersangka, setelah korban mencari dan menemukan telur ayam yang masih panas", Jelasnya
Masih dikatakannya, adegan ke 6 sampai dengan 11 dimana korban dan tersangka memperagakan keributan hingga terjadi penusukan oleh tersangka kepada korban sebanyak 3 kali
Sedangkan adegan ke 12 sampai dengan 15 memperagakan, saksi menyadari adanya keributan sehingga berteriak meminta tolong.
BACA JUGA:Pemilu 2024, PDIP OKI akan Pertahankan Kursi Ketua DPRD
"Tersangka melarikan diri ke hutan dan membuang senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban ke Sungai air selimar Desa Simpang perigi", ungkapnya
Dan adegan 16 tersangka menemui Ketua Talang Nopian dengan maksut menyerahkan diri dan berakhir di adegan ke 17 memperagakan Ketua Talang menghubungi Kades Simpang Perigi Julian Yose Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: