17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera, Terbanyak di Sumatera Utara

17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera, Terbanyak di Sumatera Utara

17 calon provinsi baru di Pulau Sumatera hasil pemekaran dari beberapa provinsi -Foto : Tangkapan layar youtube @sumetera pedia-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Berikut 17 calon provinsi baru di Pulau Sumatera.

Ke-17 calon provinsi baru ini  sebatas rencana karena terkendala moratorium yang belum dicabut pemerintah.

Namun jika moratorium sudah dicabut pemerintah, kemungkinan besar 17 provinsi baru ini akan terealisasi.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru...

Berdasarkan aturan, syarat untuk membuat daerah otonomi baru (DOB) minimal memiliki wilayah administrasi 5 kabupaten/kota.

Berikut daftar calon 17  provinsi baru di pulau Sumatera : 

1. Provinsi Aceh Leuser Antara

Wilayah administrasi terdiri atas :  Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulus Salam, Kabupaten Aceh Singkil

Ibukota provinsi rencananya di Kota Subulusalam.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Sekaligus Pemekaran Kabupaten

2. Provinsi  Aceh Barat Antara

Wilayah administrasi meliputi : Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Seumuele.

Ibukoa provinsi di Kota Meulaboh Aceh Barat

3. Provinsi Kepulauan Nias

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: