Rebecca Klopper Dilaporkan Polisi, Pasal Video Asusila 47 Detik..

Rebecca Klopper Dilaporkan Polisi, Pasal Video Asusila 47 Detik..

Rebecca Klopper dilaporkan ke Polisi oleh PEKAT dan ALMI terkait kasus video asusila 47 detik. --instagram @rebeccaklopper1

JAKARTA, PALPOS.ID- Kabar panas mengenai video asusila 47 detik yang diduga dilakukan artis Rebbeca Klopper terus bergulir. 

Dikutip palpos.id dari akun @status selebritis, artis keturunan Indonesia-Australia ini dilaporkan ke Mabes Polri oleh ormas Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) atas dugaan tindak pidana pornografi dan UU ITE.

Selain itu, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) juga melaporkan Rebecca Klopper ke Polda Metro Jaya juga atas dugaan kasus yang sama.

BACA JUGA:Wah Kipe Sang Mantan Rebecca Klopper Diduga Penyebar Video Asusila 47 Detik, Netizen Lho yang Ngomong...

BACA JUGA:Mantan Pacar Rebecca Klopper Terseret Video Asusila , Rizky Pahlevi Alias Kipe Jadi Sorotan…

Adel B Amran, Perwakilan PEKAT mengatakan, video asusila tersebut sangat merusak moral bangsa Indonesia.

“Karena itu, kami melaporkan Rebecca Klopper ke Mabes Polri,” kata Ade.

Sementara, Mualim perwakilan ALMI mengatakan, pihaknya saat ini sedang merampungkan bukti-bukti.

BACA JUGA:Video 47 Detik Rebecca Klopper, Nikita Mirzani Kaget : Iya Ini Mah Dia..

BACA JUGA:Digugat Cerai Desta, Natasha Rizky Banjir Dukungan Netizen

“Secara prinsip sudah memasuki unsur pidana, terkait pidana pornografi. Sebagaimana diatur dalam UU No 44 tahun 2008. Dimana, dengan ancaman kurungan 6 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Sebelumnya, kasus video asusila diduga artis Rebecca Klopper, juga menyeret nama Rizky Pahlevi atau Kipe.

Pemilik nama lengkap Muhammad Rizky Pahlevi ini merupakan mantan pacar Rebecca Klopper. 

BACA JUGA:Inara Rusli Sebut Virgoun Angkat Derajat Cabe-cabean dengan Hidup Poligami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube @status selebritis