Rintangan Aturan Pusat terhadap Pemekaran Lima Kabupaten Baru di Jawa Barat

Rintangan Aturan Pusat terhadap Pemekaran Lima Kabupaten Baru di Jawa Barat

Rintangan Aturan Pusat terhadap Pemekaran Lima Kabupaten Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Rintangan Aturan Pusat terhadap Pemekaran Lima Kabupaten Baru di Jawa Barat.

Sejak diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Desember 2020, rencana pemekaran lima kabupaten baru, termasuk Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Indramayu Barat, dan Bogor Timur, masih terhambat oleh ketidaksetujuan pemerintah pusat

Anggota DPRD Jabar Abdy Yuhana menyampaikan bahwa meskipun telah dilakukan kajian mendalam terkait pemekaran tersebut, Presiden Jokowi belum memberikan lampu hijau dan masih menjaga moratorium terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jawa Barat.

Menurut Abdy, pemerintah pusat seharusnya tidak dapat menghentikan rencana pemekaran ini, mengingat adanya kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:17 Daerah di Provinsi Jawa Barat Mengusulkan Pemekaran Kabupaten/Kota Baru

BACA JUGA:17 Daerah Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Daerah di Jawa Barat 

Ia berpendapat bahwa aturan moratorium yang hanya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tidak seharusnya menghambat Undang-Undang yang memiliki hirarki yang lebih tinggi.

"Di Undang-Undang Pemerintah Daerah diatur tentang daerah otonom baru, sementara moratorium hanya regulasi Perpres. Melihat sisi regulasi dan hirarkis, Undang-undang lebih tinggi, jadi peraturan yang di bawahnya (Perpres) tidak bisa meniadakan (menolak)," ungkap Abdy kepada wartawan via sambungan telepon beberapa waktu yang lalu.

DPRD Jabar mendesak agar moratorium segera dicabut, dan pemerintah pusat memberikan kebijakan khusus terkait wacana DOB di Jawa Barat. 

Abdy memaparkan bahwa provinsi ini, sebagai penopang Ibu Kota DKI Jakarta, menghadapi tantangan terkait jumlah penduduk yang terus meningkat, sementara jumlah kabupaten/kota dan desanya masih terbatas. 

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Daerah di Jawa Barat: 17 Daerah Siap Jadi Daerah Otonom Baru

BACA JUGA: Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Otonomi 5 Kecamatan Siap Bergabung

Ia menekankan bahwa pembangunan SDM dan akses kesehatan perlu disebar lebih merata untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang mendekati 50 juta jiwa.

"Saya kira pemerintah pusat perlu melihat realitas Jawa Barat sebagai provinsi penopang Ibu kota DKI Jakarta yang memiliki problem terkait dengan banyaknya jumlah penduduk tapi minim jumlah kabupaten/kota dan jumlah desanya," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: