Kanwil Kemenkumham Sumsel Perbarui Data Notaris Cegah Penyalahgunaan
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan telah mengumumkan sebuah inisiatif penting yang bertujuan untuk memperbarui data notaris di provinsi tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang yang mungkin terjadi.
Dalam keterangannya di Palembang pada hari Jumat, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyatakan pentingnya upaya ini dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
BACA JUGA: Serah Terima Pimpinan Tinggi, Kakanwil Ilham : Mari Tingkatkan Kinerja Kemenkumham
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual
Menurut Ilham Djaya, kegiatan pembaruan data notaris yang masih aktif dan memiliki izin praktik dari Kemenkumham merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa notaris-notaris yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan berada dalam kategori yang sah dan dapat dipercaya
Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat, sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang, terutama di kalangan notaris yang telah pensiun.
Dalam rangka pelaksanaan rencana aksi untuk triwulan pertama tahun 2024, akan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap data notaris yang ada.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Pejabat Analis Kekayaan Intelektual Lebih Lincah dan Adaptif
BACA JUGA: Berkah Ramadhan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Salurkan Paket Sembako
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya data ganda atau notaris yang sudah tidak aktif karena meninggal atau pensiun, namun masih tercatat dalam sistem.
Selanjutnya, akan dilakukan sinkronisasi data agar keakuratan informasi terjaga dengan baik.
Selain dari pihak Kemenkumham sendiri, keterlibatan aktif dari masyarakat juga diharapkan dalam proses ini.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pemibnaan Kerohanian Napi
BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajak Jajaran Monitoring Keamanan Jelang Idulfitri
Ilham Djaya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait dengan notaris-notaris yang telah pensiun atau tidak memiliki izin praktik lagi.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan hal tersebut kepada petugas Kanwil Kemenkumham Sumsel atau Majelis Pengawas Notaris agar tindakan lebih lanjut dapat diambil dengan tepat dan cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: