Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Data Diri dicatut Sebuah Perusahaan, Warga Muba Lapor Polisi

Data Diri dicatut Sebuah Perusahaan, Warga Muba Lapor Polisi

Korban Rahmat saat melapor ke Polres Muba-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID - Tidak terima namanya telah dicatut sebagai pejabat salah satu perusahaan, Rahmat Hayat alias Midun (28) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Musi Banyuasin (Muba).

 

Laporan korban telah diterima oleh petugas piket dengan STPL Nomor : LP/B/363/IX/2025/SPKT/Polres Musi Banyuasin/Polda Sumsel ditandatangani oleh Kani I SPKT Polres Muba Aipda Niko Apero Atma.

 

Kedatangan pria yang berdomisili di Dusun III, Kota Sekayu, Kabupaten Muba ini untuk melaporkan seseorang yang belum diketahui identitasnya yang diduga telah mencantumkan data dirinya sebagai penjabat CV BJM.

 

Kuasa hukum korban Zulfatah didampingi Ruli Ariansyah dan Marta Dinata mengatakan, korban Rahmat alias Midun mengetahui data diri telah digunakan tanpa izin saat berada di rumah, Selasa (9/9) sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Warga Telang Bayung Lencur ditemukan Tewas Tergeletak di Jalintim Palembang - Jambi

BACA JUGA:Turunkan Angka Kemiskinan, Naikkan IPM, dan Perluas Akses Pendidikan untuk Generasi Masa Depan

 

“Saat itu klien kami mau mendaftar CV secara online, setelah memasukan data diri secara terus menerus ternyata gagal. Mendapatkan email bahwa sudah terdaftar sebagai pejabat di perusahaan lain,” jelas Zulfatah, Kamis (12/9) malam.

 

Padahal, lanjut Zulfatah, kliennya tidak pernah merasa mendaftarkan diri sebagai pengurus atau pejabat di sebuah perusahaan dan tidak pernah meminjamkan data pribadinya kepada orang lain.

 

“Adapun data pribadi yang dimaksud mencakup informasi sensitif milik klien kami yang digunakan oleh perusahaan tanpa izin dan tanpa dasar hukum yang sah.

Berpotensi atau telah menimbulkan kerugian baik secara materiil maupun immateriil,” kata dia.

BACA JUGA:Penetapan Direksi dan Komisaris Baru, Diharapkan Tingkatkan Kinerja BUMD untuk Dongkrak PAD Muba

BACA JUGA:Bupati H M Toha Tohet Harapkan Peran Pramuka Bisa Membantu Program-program Pemerintah

 

Zulfatah berharap dengan adanya laporan yang dibuat, aparat kepolisian dapat segera menemukan pelaku yang telah mempergunakan data pribadi kliennya tanpa izin terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: