Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Samsat OKU Kejar Target Serapan Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat OKU Kejar Target Serapan Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat OKU menyiagakan Mobil Samling di kawasan Pasar Atas Baturaja.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengejar target serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 sebesar Rp43,90 miliar.

Kepala Samsat OKU 1, Mgs Hidayatullah, Rabu (29/10) mengatakan bahwa besaran target PAD tersebut meliputi untuk PKB sebesar Rp21,59 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp22,10 miliar.

"Berdasarkan data realisasi hingga akhir September 2025 tercatat capaian mencapai 70,84 persen untuk PKB dan 63,75 persen untuk BBNKB," katanya.

Untuk mengejar target tersebut, kata dia, pihaknya melakukan upaya jemput bola dengan menerjunkan petugas untuk mendatangi rumah wajib pajak yang nunggak membayar pajak kendaraan bermotor agar memenuhi kewajibannya.

BACA JUGA:Bulog gencarkan penyaluran beras SPHP di OKU Raya

BACA JUGA:Polres OKU Tembak Mati Pelaku Pengerusakan Pos Polisi

"Kami juga menyiapkan Mobil Samsat Keliling (Samling) untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya," katanya.

Layanan mobil Samling yang siaga di tempat-tempat strategis seperti kawasan pasar dan kantor pemerintahan tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng pihak kepolisian setempat untuk menggencarkan razia kendaraan bermotor yang menyasar pada kendaraan mati pajak.

"Sinergi dengan pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan diperkuat untuk mendukung kegiatan razia dan sosialisasi di lapangan," tegasnya.

BACA JUGA:PKK OKU Raih 7 Prestasi dalam Festival Rempah 2025 Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Rutan Baturaja Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Melalui upaya ini, ia optimistis target serapan pajak pada tahun ini dapat tercapai 100 persen sebelum akhir Desember 2025.

"Apalagi tingkat kesadaran masyarakat OKU dalam membayar pajak cukup tinggi sehingga target tahun ini diyakini dapat tercapai 100 persen sebelum batas waktu yang ditentukan," ujarnya. (len)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: