Lagi, Bupati Merotasi Pejabat di Ruang Lingkup Pemda OKU
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah saat merotasi 37 pejabat di lingkungan Pemkab setempat -Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Bupati OKU kembali merotasi Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional Tertentu. Ada 37 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemda OKU pada Jumat (14/11) kali ini.
Dari 37 orang ASN tersebut diantaranya Joni Saihu, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga bergeser ke Dinas Pertanian Kabupaten OKU.
Kemudian Khairudin Albar, S.STP yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Baturaja Timur menjadi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda OKU.
Kemudian Yulian Syahputra S.STP di promosikan sebagai Camat Muara Jaya. Sebelumnya Yulian menjabat sebagai Lurah Sukaraya.
BACA JUGA:Lakukan Penguatan Standar Layanan Kepribadian dan Kemandirian di Rutan Baturaja
BACA JUGA:Dinas Kesehatan OKU Kampanyekan Gerakan PHBS
Lalu ada Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Ahmad Yamin dipindahkan menjadi Sekcam Kecamatan Peninjauan.
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dalam sambutannya mengatakan jika dirinya terus menyusun struktur pimpinan serta ASN sebaik mungkin sehingga nantinya sekretariat Kabupaten OKU dipimpin Kepala Dinas, Kepala Sub Bagian, Camat dan Lurah yang benar-benar profesional dalam urusan pekerjaan sehingga dapat memajukan Pemerintah Kabupaten OKU
Teddy juga mengingatkan kepada seluruh ASN jika jabatan itu tidak usah dikejar secara berlebihan.
Namun jika itu sudah menjadi takdir dan bagian dari Allah dan mampu bekerja dengan baik dan loyal kepada pimpinan.
BACA JUGA:Dinas Pertanian OKU Vaksin 1.000 Ekor Hewan Rabies
BACA JUGA:DLH OKU Gagal Penuhi Target PAD Retribusi Sampah
Jaga amanah dan tanggung jawab dengan baik, kerjakan amanah dengan tekun, laksanakan amanah dengan benar, sehingga jabatan yang lain dan lebih tinggi akan datang dengan sendirinya.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, tingkatkan integritas dan loyalitas, jangan sampai bersentuhan dengan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


