Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

Sopir Ngantuk, Truk Tabrak Pagar-Tiang Listrik

Sopir Ngantuk, Truk Tabrak Pagar-Tiang Listrik

LAKA : Diduga gantuk truk Mitsubishi dengan Plat Nopol BE 8217 ZA menabrak pagar dan tiang listrik di Jalan Lintas Desa Tanjung Raja.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Diduga akibat kelalaian sopir mengantuk, satu unit mobil truk Mitsubishi dengan Plat Nopol BE 8217 ZA menabrak pagar dan tiang listrik di Jalan Lintas Desa Tanjung Raja, Kecamatan MUARA ENIM, Kabupaten MUARA ENIM, Jumat 14 November 2025.

Truk bermuatan kain itu dikemudikan oleh Nova Ariska (29) bersama seorang penumpang Rizki (19).

Keduanya merupakan warga Tanggamus, Provinsi Lampung. Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.

Dari informasi dihimpun, lakalantas itu diketahui bermula saat truk melaju dari arah Tanjung Enim menuju Muara Enim sekitar pukul 05.30 WIB.

BACA JUGA:Tanaman Jagung Tumbuh Merata

BACA JUGA:KADIN Muara Enim Dukung Pemda Atasi Sampah Berkelanjutan

Setibanya di TKP, pengemudi mobil diduga mengantuk sehingga berjalan terlalu ke kanan lalu menabrak pagar milik PT KAI dan tiang listrik PLN. 

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP Trifonia Situmorang membenarkan adanya peristiwa lakalantas tersebut.

"Personel kita sudah datangi lokasi, mencari saksi dan olah TKP," ujar AKP Trifonia didampingi Kanit Laka Ipda Dedy Halim SH.

Lebih lanjut, Trifonia mengungkapkan, dari fakta-fakta dan temuan di TKP kondisi jalan lurus dan dekat dengan pemukiman warga. "Jadi memang disebabkan kelalaian pengemudi yang diduga mengantuk," ungkapnya.

BACA JUGA:Tekankan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan

BACA JUGA:5 Pelaku Pungli Jalinsumteng Diamankan

Trifonia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta.

"Sopir mobil mengalami luka lecet di pelipis mata dan penumpangnya tidak mengalami luka," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: