Kementrian Kelautan dan Perikanan Sasar OKU Untuk Pengembangan Budidaya Ikan Gabus
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah berfoto bersama pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi salah satu dari 5 kabupaten di Sumsel yang dijadikan bakal calon lokasi Potensial modeling budidaya Ikan Gabus.
Hal itu diketahui saat Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Perikanan Budidaya melakukan audiensi bersama Bupati OKU, Teddy Meilwansyah pada Selasa (2/12).
Audiensi yang digelar di Ruang Induk Rumah dinas Bupati OKU ini dihadiri oleh Direktorat Ikan Air Tawar M Rifqi dan Yeyen Tambunan serta Tim Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BBAT) Jambi, turut hadir mendampingi Bupati OKU Asisten III Setda OKU Romson Fitri, Kapala Dinas Perikanan OKU Juarsah, Camat Peninjauan Novri Zaldi dan Camat Kedaton Peninjauan Raya Jaka.
Direktorat Ikan Air Tawar M Rifqi mengatakan, pihaknya telah melakukan survey untuk calon lokasi modeling budidaya ikan gabus di OKU. "Kita sudah melakukan survey pak," katanya.
BACA JUGA:Jaksa Dorong Percepatan Pembangunan Desa Melalui Aplikasi Jaga Desa
BACA JUGA:Arungi Sungai, Gubernur Sumsel Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung di Banuayu
Dikatakan Rifqi, pihaknya bakal melakukan survey di 5kKabupaten di Provinsi Sumsel yakni OKU, OKU Timur, Ogan Ilir, Banyuasi dan Musirawas.
Sementara Bupati OKU, Teddy Meilwansyah menyambut baik hal tersebut serta mengucapkan terimakasih kepada KKP yang telah memperhitungkan Kabupaten OKU dalam program pengembangan ikan gabus.
"Kami sudah lama ingin mengembangkan ikan Gabus ini, bahkan sejak kami PJ sudah melakukan pengembangan budidaya Ikan Gabus di Desa Marta Jaya," kata Teddy.
Teddy berharap, KKP bisa berkenan menjadikan OKU sebagai project pengembangan budidaya ikan gabus, Pemkab OKU siap mendukung penuh program tersebut.
BACA JUGA:Kemenag OKU Perpanjang Batas Akhir Pendaftaran Calon Petugas Haji
"Bahkan kalau diundang untuk paparan di kementrian kami siap, tolong pak Kadin Perikanan dan Pak Camat yang daerahnya sudah disurvey untuk mendukunh dan membantu program ini," tukasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan OKU Juarsah mengatakan syarat untuk mendapat program bantuan pengembangan budidaya Ikan Gabus ini, satu kecamatan atau desa wajib memiliki lahan seluas minimal 20 Ha dalam satu hamparan. "Lahannya sudah ada dan sudah disurvey," kata Juarsah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



