Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
WORKSHOP : Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Juli Jum'atan SE membuka Kegiatan Workshop Replikasi Mesin Pemusnah Sampah MPS 100 Tahun 2025.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Masalah sampah adalah tantangan yang dihadapi oleh hampir semua daerah di Indonesia. Dengan pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang pesat, jumlah sampah yang dihasilkan terus meningkat.
Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan menjadi tanggung jawab kita semua.
"Mesin Pemusnah Sampah (MPS) 100 ini, adalah salah satu solusi dalam mengatasi masalah sampah dan menciptakan lingkungan bersih," ujar Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Juli Jum'atan SE saat membuka Kegiatan Workshop Replikasi Mesin Pemusnah Sampah MPS 100 Tahun 2025 di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim, Rabu 3 Desember 2025.
Juli mengatakan bahwa Kabupaten Muara Enim dengan luas 7.483 kilo meter persegi, jumlah penduduk 645.000 jiwa yang tersebar di 22 Kecamatan, 246 Desa dan 10 Kelurahan, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, data timbulan sampah di TPA Bukit Kancil, Muara Enim, tercatat produksi Timbulan sampah total pada tahun 2025 mencapai sekitar 237.578 ton per hari.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Antisipasi Potensi Bencana Alam
BACA JUGA:Ketua DPRD Tolak Usulan Konsultan Bangun Gedung 7 Lantai
Lanjut Juli, dengan tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir dan pencemaran di sungai menjadi pemandangan yang harus kita hadapi, dan menjadi salah satu masalah utama di Kabupaten Muara Enim.
Untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Balitbangda Kabupaten Muara Enim mencari solusi bagaimana mengelola sampah tingkat desa dengan skala kapasitas kecil yang ramah lingkungan, salah satu nya adalah dengan memperkenalkan mesin MPS100 yang merupakan inovasi dari PRTTG BRIN dan tentu saja telah berhasil di diseminasikan dibeberapa desa di Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut, Juli mengatakan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, pemerintah Kabupaten Muara Enim telah mengambil berbagai langkah strategis dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 173 Tahun 2025 tentang Himbauan Pembuangan Sampah.
Dan pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga sampai tingkat desa serta mendorong partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Diciduk, Amankan 19 Paket Siap Edar
BACA JUGA:Program Nyata Pemkab Muara Enim Apresiasi Peran Guru
"Saya mengajak semua pihak, baik pemerintah dan masyarakat, untuk bersama-sama berkolaborasi dalam mengatasi masalah ini dengan memanfaatkan Hasil Inovasi dan Teknologi MPS 100 yang sangat sederhana namun dapat mengatasi permasalahan sampah mulai dari tingkat desa," pungkasnya.
Kemudian, Juli, mengucapkan terima kasih kepada BRIN selaku Narasumber atas dukungan dan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



