Iklan DISWAY AWARD
Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Sejumlah ASN di Kota Lubuklinggau Terindikasi Terima Bantuan Sosial, Begini Penjelasan Dinsos

Sejumlah ASN di Kota Lubuklinggau Terindikasi Terima Bantuan Sosial, Begini Penjelasan Dinsos

Sejumlah ASN di Kota Lubuklinggau Terindikasi Terima Bantuan Sosial, Begini Penjelasan Dinsos-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Fenomena mengejutkan kembali mencuat di Kota Lubuklinggau. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terindikasi masih menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Padahal aturan jelas menyebutkan bahwa ASN tidak diperbolehkan menerima bantuan yang ditujukan bagi warga miskin dan kelompok rentan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh seorang Ketua RT di Kecamatan Lubuklinggau Timur I dalam sebuah pertemuan dengan anggota DPRD Kota Lubuklinggau beberapa waktu lalu.

Menurutnya, masih terdapat ASN yang aktif menerima bantuan, meskipun sudah memiliki penghasilan tetap dari negara.

BACA JUGA:646,98 Gram Narkotika Gagal Beredar di Lubuklinggau Satresnarkoba Tahan 10 Tersangka

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Amankan 24 Tersangka, Termasuk Can Beruge Yang 17 Kali Keluar Masuk Bui

“Sebagian di antara mereka memang dulu terdata sebagai penerima Bansos sebelum diangkat menjadi PPPK. Namun setelah menjadi ASN, bantuan masih tetap mengalir. Seharusnya mereka sudah tidak lagi berhak,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa memang ada PPPK yang sudah menolak pencairan Bansos, namun tidak semuanya melakukan hal tersebut. Masih ada oknum yang tetap menerima bantuan tersebut.

Sikap sejumlah oknum ASN yang memilih diam dan tidak melaporkan bantuan yang masih diterima menuai kecaman banyak pihak dan. Sebagai elemen masyarakat.

Salah satunya mantan Ketua RT di Kelurahan Wirakarya, Rifat. 

BACA JUGA:Antisipasi Bencana: Polres Lubuklinggau Perketat Pemantauan Titik Rawan Banjir dan Longsor

BACA JUGA:Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak di Musi Rawas Tebas Leher Adik Sepupu

"Harusnya mereka yang sudah diangkat PPPK tahu diri bahwa mereka sudah tidak berhak menerima bansos lagi, jangan malah memilih sikap kura-kura dalam perahu dan pura-pura tidak tahu," tegasnya.

Senada dikatakan Rusman, tokoh masyarakat di Kecamatan Lubuklinggau Utara. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: