Naikkan Indikator MCP, Pemkab OKI Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki foto bersama usai acara puncak peringatan Hakordia 2025 di RRBS II Pemkab OKI.-Foto: Ist-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi dengan fokus utama pada perbaikan indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Berdasarkan data terbaru per 5 Desember 2025, Pemkab OKI berhasil mencatatkan nilai capaian MCP sebesar 81.5, menempatkannya di Peringkat 85 dalam lingkup nasional, dan menjadi tertinggi ke dua se-Sumsel hingga batas melengkapi dokumen dan verifikasi KPP.
Pencapaian total nilai 81.5 tersebut menunjukkan progres signifikan dari delapan area intervensi MCP, yang meliputi Perencanaan, Anggaran, PBJ (Pengadaan Barang/Jasa), Yanblik (Pelayanan Publik), M-ASN (Manajemen ASN), BMD (Manajemen Aset Daerah), OPD (Optimalisasi Pendapatan Daerah), dan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
BACA JUGA:Habis Dilahap Si Jago Merah Rumah Warga Kedaton OKI Hanya Tersisa Puing-puing
BACA JUGA:Muchendi Sampaikan Komitmen dalam Mendukung Mutu Pendidikan
Area dengan capaian tertinggi adalah Perencanaan (95.1%) dan OPD (91.3%). Sementara itu, indikator APIP mencatatkan nilai 72.7% dengan 82 dari 84 dokumen telah diunggah.
"Angka 81.5 ini adalah hasil kerja keras kita bersama dalam memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami tak akan berpuas diri.
Target kami bukan hanya angka, tapi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi," ungkap Bupati OKI, H.Muchendi Mahzareki pada Puncak Hakordia di Ruang Rapat Bende Seguguk II Kantor Bupati OKI, Selasa, 9 Desember 2025.
BACA JUGA:Sumbangan PAD Lempuing Jaya untuk OKI dari Sektor L3S Tahun 2025 Menurun
BACA JUGA:Tiga Kades Pedamaran Tidak Hadiri Kunjungan Resmi Bupati OKI, Ada Apa?
Selain itu, Muchendi menyampaikan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas diperkuat melalui platform pengaduan masyarakat 'Lapor Bupati'.
"Platform ini menjadi sarana partisipasi publik yang mendorong keterbukaan dan memudahkan masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan," tambahnya.
Ketua Pelaksana/Ketua Satgas MCSP KPK Kabupaten OKI, Ir Asmar Wijaya dalam laporanya upaya pencegahan, Pemkab OKI memberikan penekanan khusus pada penguatan peran APIP melalui Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan pengawasan internal.
BACA JUGA:Pembuat Tikar Purun Pedamaran Mulai Sedikit, Bupati OKI Khawatir!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


