8 Tahun Jirak Jaya, Bupati Muba Soroti Infrastruktur dan Akses Perbankan
Kunjungan Kerja, Bupati H M Toha Tohet Menilai Kemajuan Jirak Jaya-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.CO — Kecamatan Jirak Jaya sebagai wilayah yang relatif baru di Kabupaten Musi Banyuasin terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Hal tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH, saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Kecamatan Jirak Jaya, Selasa (23/12/2025).
Dalam kunjungannya, Bupati Toha mengapresiasi berbagai kemajuan yang telah dicapai Kecamatan Jirak Jaya, baik dari sisi pembangunan maupun aktivitas masyarakat.
Menurutnya, wilayah-wilayah yang baru bertumbuh di Kabupaten Muba akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah agar pertumbuhan dapat berjalan merata.
BACA JUGA:Satgas PAD 2026 Dibentuk, Muba Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen
BACA JUGA:Tinjau Jalur Perbatasan dan Tol Jelang Nataru 2025-2026, Ini Arahan Kapolres Muba
“Daerah-daerah yang baru berkembang harus terus kita dampingi dan perhatikan, supaya tidak tertinggal dari wilayah lain,” ujar Toha.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kecamatan Jirak Jaya.
Selain itu, Program Keluarga Maju (PKM) yang baru direalisasikan juga telah menyasar warga di kecamatan ini sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Tak hanya infrastruktur, Bupati Toha juga menyoroti kebutuhan layanan perbankan yang dinilai masih terbatas.
BACA JUGA:Libur Nataru, Polres Muba Pantau Jalintim Palembang–Jambi yang Sering Macet
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Matangkan Raperda Pasca Evaluasi Gubernur Sumsel
Selama ini, warga Jirak Jaya harus menempuh jarak cukup jauh ke Kota Sekayu untuk melakukan transaksi keuangan.
Toha berharap pihak perbankan, khususnya Bank Sumsel Babel, dapat membuka kantor cabang atau setidaknya kantor layanan di wilayah Jirak Jaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

