Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

7 Warga Binaan Lapas Muara Enim Terima Remisi Natal

7 Warga Binaan Lapas Muara Enim Terima Remisi Natal

REMISI : Tujuh warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim menerima remisi khusus Natal tahun 2025.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Sebanyak tujuh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim, menerima remisi atau pengurangan masa pidana khusus Natal tahun 2025.

Remisi bagi warga binaan beragama Kristen tersebut diserahkan langsung oleh Kalapas Muara Enim Auliya Zulfahmi didampingi Kasi Binadik Giatja Julianto Silalahi dan Kasi Regbinmas Angger, di Lapas Muara Enim, Kamis 25 Desember 2025.

Kalapas Muara Enim Auliya Zulfahmi, menjelaskan bahwa, pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan Negara bagi warga binaan yang berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan.

"Untuk dapat remisi harus memenuhi persyaratan, yaitu berkelakuan baik, sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, menunjukkan penurunan tingkat risiko dan aktif mengikuti program pembinaan," jelas Auliya.

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Beri Bonus Rp2,3 Miliar untuk Atlet Peparprov 2025

BACA JUGA:Peredaran Sabu Dirungkus di Rumah Kontrakan

Lebih lanjut, Auliya menerangkan bahwa, Lapas Muara Enim mengusulkan 7 warga binaan untuk menerima remisi khusus Natal dan semuanya disetujui.

"Ada 4 warga binaan yang mendapatkan remisi 15 hari dan 3 lainnya menerima 1 bulan pengurangan masa pidana," terangnya.

Kalapas berharap bagi warga binaan yang mendapatkan remisi agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan pidananya.

"Bagi yang belum mendapat remisi, sabar dan terus perbaiki diri hingga dinyatakan memenuhi persyaratan," tutupnya.(ozi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait