Kontraktor Dilantik PPPK Paruh Waktu, Lurah Indralaya Mulya Angkat Bicara
Kontraktor Dilantik PPPK Paruh Waktu, Lurah Indralaya Mulya Angkat Bicara-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.CO - Peresmian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Ogan Ilir menuai kontroversi.
Setelah sebelumnya muncul sorotan terhadap pengangkatan terhadap kepala desa, kini giliran kabar dilantiknya seorang kontraktor sebagai PPPK Paruh Waktu yang memantik polemik baru.
Kontraktor yang dimaksud berinisial TA. Ia dikabarkan ikut dilantik sebagai ASN PPPK Paruh Waktu meski latar belakangnya dikenal sebagai kontraktor di Kabupaten Ogan Ilir.
Informasi ini pun dengan cepat menyebar dan menimbulkan beragam pertanyaan dari publik terkait prosedur serta kelayakan pengangkatan yang bersangkutan.
BACA JUGA:Perayaan Natal 2025, Polisi Jaga Ketat Gereja di Ogan Ilir
BACA JUGA:Rawan Kecelakaan, Anggota DPRD Ini Minta Pemkab OI Lakukan Tebas Bayang Jalan
Berdasarkan informasi yang diterima, TA sebelumnya tercatat sebagai tenaga honorer di salah satu kelurahan di Kecamatan Indralaya, yakni Kelurahan Indralaya Mulya.
Namun, masuknya TA sebagai honorer tersebut diduga tidak melalui mekanisme yang transparan dan disebut-sebut karena adanya bantuan orang dalam.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti dugaan bahwa TA nyaris tidak pernah masuk kantor selama tercatat sebagai honorer.
Isu semakin berkembang setelah beredar kabar bahwa Camat Indralaya, baik yang menjabat sebelumnya maupun camat saat ini, mengaku tidak pernah menandatangani berkas persyaratan TA.
BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Ikut Dilantik PPPK Paruh Waktu, Kok Bisa?
BACA JUGA:Tinjau Lahan Program Cetak Sawah Rakyat di Muara Kuang, Panca:Harapkan Bantuan Pusat
Tudingan pun mengarah ke internal Kelurahan Indralaya Mulya, yang disebut-sebut memiliki kedekatan keluarga dengan TA.
Menanggapi tudingan tersebut, Lurah Indralaya Mulya, Novi Duriah, angkat bicara dan membantah adanya pelanggaran prosedur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


