Diduga Jadi Korban Penganiayaan, IRT Desak Polisi Serius Tangani Kasusnya !
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, IRT Desak Polisi Serius Tangani Kasusnya !-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.CO -Seorang ibu rumah tangga (IRT) Siti Dessy Rodiah (36), desak pihak kepolisian Polres Lubuklinggau serius menindaklanjuti laporan penganiayaan yang dialaminya, pada Sabtu malam 20 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Pasalnya istri almarhum Agus Hubya, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas ini, khawatir terlapor Siti Asia atau yang biasa dipanggil Ciyak Siregar, akan kembali berulah dan mengulang kembali perbuatannya.
Kepada Palembang Pos, Dessy, menjelaskan aksi kekerasan (penganiayaan) verbal susah sering dialaminya.
Punyaknya bukan saja kekerasan verbal namun juga kekerasan fisik dialaminya, saat dirinya mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepeda motor di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Dodo, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Empat Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Terima Remisi Natal dan Tahun Baru
Akibat kejadian itu, Dessy bukan saja mengalami luka fisik di bagian mulut namun juga telah dibuat malu menjadi tontonan khalayak umum yang juga sedang mengisi BBM di TKP.
Tidak terima apa yang telah dialaminya, Dessy kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau.
Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumatera Selatan.
Menurut Dessy, penganiyaan fisik yang dialaminya buntut dari lambannya tindak lanjut dari laporan sebelumnya.
Dimana jauh sebelumnya, saat almarhum suaminya Agus masih hidup, terlapor Cekya Siregar, juga pernah ia laporkan atas pencemaran nama baik dengan Nomor laporan STTLP/B/119/IV/2025/SPKT/ Polres Lubuklinggau/Polda Sumatera Selatan.
"Suami saya saat itu bolak balik menanyakan proses hukum dari laporan itu, karena semua bukti dan saksi-saksi sudah ada semua," ungkap Dessy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

