Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Sembilan Calon Haji OKU Belum Lunasi BPIH Tahap Satu

Sembilan Calon Haji OKU Belum Lunasi BPIH Tahap Satu

Kepala Kemenhaj OKU Abdul Muis-Foto:dokumen palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Sebanyak sembilan orang calon haji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap satu karena terkendala gagal sistem.

"Dari 161 calon haji OKU yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah pada musim haji tahun 2026, tercatat sebanyak sembilan orang diantaranya belum melunasi BPIH," kata Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) OKU, Abdul Muis, Senin (29/12).

Dia menjelaskan, sembilan calon haji tersebut terkendala gangguan sistem saat melakukan pelunasan hingga hari terakhir pelaksanaan pada 23 Desember 2025.

Aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) mengalami galat alias eror, sehingga para Jamaah Calon Haji (JCH) gagal melakukan pembayaran tepat waktu.

BACA JUGA:Ribuan PPPK Paruh Waktu di OKI akan Dilantik Besok!

BACA JUGA:Liburan Murah Meriah di Taman Bunga Baturaja

Menurutnya, kendala tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten OKU, melainkan juga dialami secara nasional di sejumlah daerah.

Sebagai solusi, kata dia, JCH yang belum terfasilitasi pada tahap pertama akan diarahkan mengikuti pelunasan BPIH tahap kedua. "JCH yang tertunda akan kami ajukan ke pelunasan tahap dua," tegasnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga menyiapkan sebanyak 119 calon haji cadangan untuk mengisi kekosongan jika nanti ada JCH reguler yang tidak melunasi biaya haji.

Calon jamaah haji cadangan tersebut dari sisi dokumen sudah siap dan sebagian besar sudah melunasi biaya haji, sehingga jika sewaktu-waktu dibutuhkan mereka siap dan tinggal diberangkatkan.

BACA JUGA:Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit Milik Mitra Ogan Diciduk Polisi

BACA JUGA:SMKN 3 OKU Adakan Pameran Karya Inovasi Siswa

Bagi JCH yang masuk daftar cadangan diberikan kesempatan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan di rumah sakit wilayah setempat.

"Hal itu dilakukan untuk memudahkan jamaah jika sewaktu-waktu masuk daftar keberangkatan haji mereka sudah siap diberangkatkan," tegasnya. (len)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: