Iklan Astra Motor

BPKH Dukung Percepatan Pengembangan Tirta Raja dan Pembangunan TPST di OKU

BPKH Dukung Percepatan Pengembangan Tirta Raja dan Pembangunan TPST di OKU

Bupati OKU Teddy Meilwansyah saat berkunjung ke BPKH di Jakarta.-Foto:Eko palpos-

JAKARTA, PALPOS.CO - Dalam rangka peningkatan pelayanan Perumda Tirta Raja ke depan, Teddy melakukan penjajakan kerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Teddy menemui langsung Direktur Investasi BPKH, DR Indra Gunawan, di Jakarta.Pertemuan penjajakan penuh konstruktif dan progresif.

Direktur Investasi BPKH menyambut baik dan mendukung upaya yang dilakukan Bupati demi pembangunan OKU, khususnya pelayanan PDAM Tinta Raja.

"Penjajakan kerjasama khususnya membahas alternatif pemodalan untuk pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang akan dibutuhkan oleh Tirta Raja," kata dia, Senin (29/12).

BACA JUGA:Sembilan Calon Haji OKU Belum Lunasi BPIH Tahap Satu

BACA JUGA:Ribuan PPPK Paruh Waktu di OKI akan Dilantik Besok!

Direncanakan, Tirta Raja akan membangun dua WTP baru di Tanjung Agung (50 lps) dan Sekarjaya (60 lps) yang membutuhkan modal relatif besar, estimasi sekitar Rp 110 M.

Disamping itu pertemuan dengan BPKH juga membahas dalam rangka pembiayaan Program Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dengan sistem

RDF yang direncanakan akan dibangun di Kabupaten OKU. RDF ini produknya nantinya akan menghasilkan salah satu alternatif bahan bakar industri di OKU seperti PT.

Semen Baturaja yang telah berkomitmen memanfaatkan bahan bakar yang akan dihasilkan dari pengelolaan sampah dimaksud.

BACA JUGA:Ribuan PPPK Paruh Waktu di OKI akan Dilantik Besok!

BACA JUGA:Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit Milik Mitra Ogan Diciduk Polisi

Pertemuan diliputi dengan suasana penuh keakraban dan persahabatan, karena antara Bupati dan Direktur Investasi BPKH ternyata sama-sama pernah tinggal di daerah yang sama pada tahun 1980-an di darah Palbatu Tebet Jakarta Selatan.

Sehingga pertemuan kadang dihiasi dengan suasana de javu di antara keduanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: