Iklan Astra Motor

Besi Pengaman Kampung Warna Warni di Kota Lubuklinggau Raib

Besi Pengaman Kampung Warna Warni di Kota Lubuklinggau Raib

Besi Pengaman Kampung Warna Warni di Kota Lubuklinggau Raib -Foto:dokumen palpos-

PALPOS.CO - Aksi pencurian fasilitas publik berupa besi pengaman jalan setapak di pinggiran Sungai Kelingi, Kampung Warna Warni, Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Raib.

Hilangnya besi pengaman jembatan tersebut pertama kali diketahui warga setempat dalam beberapa hari terakhir.

Padahal, jembatan itu merupakan akses penting masyarakat sekaligus ikon wisata kampung tematik yang kerap dikunjungi warga maupun wisatawan lokal.

Kondisi ini pun dinilai sangat membahayakan, terutama bagi orang tua dan anak-anak. Tanpa adanya besi pengaman, risiko kecelakaan (jatuh) ke tepian Sungai Kelingi tersebut meningkat, khususnya pada malam hari.

BACA JUGA:Kobra Sumatera, Ular Berbisa yang Kerap Masuk Permukiman Warga: Kenali Ciri, Karakter dan Cara Pencegahannya

BACA JUGA:Warga Tapak Lebar Geger, Empat Kobra Sumatera Masuk Permukiman Warga

Hilangnya besi-besi tersebut juga mengundang keprihatinan vanyaknoihak dan disayangkan oleh sejumlah elemen masyarakat.

"Bagaimana mau maju, barang yang ada saja tidak dirawat dan dijaga, malah hilang dicuri," kata Arif, warga Kota Lubuklinggau.

Informasi hilangnya besi-besi tersebut diketahui pihak kepolisian dari media sosial.

Mengetahui informasi itu, Tim Samapta yang sedang patroli langsung mengecek ke lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Penganiayaan, IRT Desak Polisi Serius Tangani Kasusnya !

BACA JUGA:Empat Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Terima Remisi Natal dan Tahun Baru

Sementara itu Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Zendra Kurniawan, melalui Kanit Reskrim Aipda Erwinsyah, ketika dikonfirmasi, Selasa, 30 Desember 2025, menyatakan bahwa laporan resmi ke Polsek Lubuklinggau Barat belum ada.

Kendati demikian pihaknya, telah berkoordinasi dengan Lurah dan RT setempat untuk membuat laporan secara resmi agar dugaan pencurian itu dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait