Iklan Astra Motor

Forum K3 Sumsel dan Disnakertrans Perkuat Sinergi Dorong Pembentukan Dewan K3 Provinsi

Forum K3 Sumsel dan Disnakertrans Perkuat Sinergi Dorong Pembentukan Dewan K3 Provinsi

Audiensi Forum K3 Sumsel dan Disnakertrans Sumsel, Selasa (30/12/2025), sebagai upaya memperkuat koordinasi dan partisipasi publik dibidang K3.--ist

PALEMBANG, PALPOS.ID - Forum Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel, Selasa (30/12/2025).

Audiensi yang berlangsung cukup hangat dan konstruktif ini membahas penguatan keselamatan dan kesehatan kerja serta rencana pembentukan Dewan K3 Provinsi Sumsel, sebagai wadah koordinasi lintas sektor. 

Dalam audiensi tersebut, Kepala Disnakertrans Sumsel H Indra Bangsawan SH MM menyambut baik inisiatif Forum K3 Sumsel dan mengapresiasi peran forum sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan K3. 

“Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pekerja menjadi penting untuk mendorong K3 yang lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya sembari menambahkan, gagasan pembentukan Dewan K3 Provinsi ini akan segera ditindaklanjuti. 

Inisiator pembentukan Dewan K3 Provinsi Sumsel Prof dr Tan Malaka MOH DrPH SpOK HIU menegaskan, pembentukan Dewan K3 Provinsi sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan partisipasi publik sebagai elemen penting dalam pembangunan. 

Menurutnya, dewan tersebut merupakan wadah legal formal untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menjembatani kepentingan pemerintah, perusahaan, dan publik. 

“Dewan K3 Provinsi diharapkan menjadi ruang partisipasi publik yang konkret, tidak hanya formalitas, tetapi mampu mengawasi proses pembangunan dan pengendalian risiko, khususnya di bidang keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar guru besar Universitas Sriwijaya yang juga advisor Forum K3 Sumsel ini. 

Prof Tan Malaka juga menyoroti kondisi K3 di Sumsel dimana angka kecelakaan kerja dan fatalitas di berbagai sektor masih cukup tinggi.

“Keberadaan Dewan K3 Provinsi penting untuk mendorong pembelajaran dari setiap insiden agar kejadian serupa tidak terus berulang,” kata Advisory Board INOSHPRO (Indonesian Network of Occupational Health and Safety Professionals) ini. 

Prof Tan Malaka menegaskan pentingnya menghidupkan kembali Dewan K3 Provinsi yang sudah kurang lebih 15 tahun ini mati suri.

Prof Tan Malaka menambahkan, di tingkat nasional ada Dewan K3 Nasional atau DK3N yang dibentuk oleh Menteri Tenaga Kerja dan bertugas memberikan saran serta pertimbangan kepada Menteri dalam merumuskan kebijakan nasional di bidang K3.

“Sementara di tingkat provinsi ada Dewan K3 Provinsi atau DK3P yang dibentuk oleh Gubernur dan bertugas memberikan saran serta pertimbangan kepada Gubernur mengenai pelaksanaan kebijakan K3 di tingkat provinsi,” katanya.

Kesimpulannya, lanjut Prof Tan, Sumsel harus memperkuat upaya dalam hal pengawasan dan promosi K3 serta menjaring partisipasi publik.** 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: