Iklan Astra Motor

Aktivitas Pelayaran Sungai Lalan Ditutup Sementara

Aktivitas Pelayaran Sungai Lalan Ditutup Sementara

Pemkab Bentuk Tim Verifikasi Jalan Khusus-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan penerapan larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum mulai 1 Januari 2026.

Untuk memastikan kesiapan di lapangan, Pemkab Muba menyepakati pembentukan Tim Verifikasi Progres Pembangunan Jalan Khusus Pertambangan.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kesiapan Pemberlakuan Angkutan Batu Bara Menggunakan Jalan Khusus Pertambangan yang dipimpin Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Setda Muba, Rabu (31/12/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INTRUKSI/DISHUB/2025 tentang kewajiban penggunaan jalan khusus pertambangan bagi kendaraan angkutan batu bara di wilayah Sumsel.

BACA JUGA:Empati Musibah di Sumatera, Kapolres Imbau Merayakan Pergantian Tahun Secara Berlebihan

BACA JUGA:Penataan Birokrasi Dilakukan Berbasis Kompetensi untuk Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Instruksi tersebut mengatur bahwa seluruh kendaraan pengangkut batu bara tidak lagi menggunakan jalan umum dan diarahkan beralih ke jalan khusus pertambangan, seiring percepatan pembangunan infrastruktur pendukung.

Mulai 1 Januari 2026, seluruh angkutan batu bara dilarang melintas di jalan nasional, provinsi, maupun jalan kabupaten.

Menurut Musni, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menindaklanjuti instruksi tersebut melalui Surat Edaran Bupati Muba Nomor B-500.11.8/791/DISHUB-II/2025 tertanggal 23 Juli 2025.

Surat edaran itu menyatakan dukungan penuh Pemkab Muba terhadap kebijakan Gubernur Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Wujudkan Perlindungan Hak Anak, JPN Kejari Muba Pastikan Kepastian Hukum Perwalian

BACA JUGA:HM Toha Tohet Tegas Dukung Larangan Truk Batubara Melintas di Jalan Umum Mulai 1 Januari 2026

“Surat edaran tersebut juga telah kami sosialisasikan kepada seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Muba,” ujar Musni.

Musni mengungkapkan, terdapat 19 perusahaan batu bara yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait