Iklan Astra Motor

Narkoba dan Judol Dominasi Penyebab Perceraian di Kabupaten OKI-OI

Narkoba dan Judol Dominasi Penyebab Perceraian di Kabupaten OKI-OI

Kantor Pengadilan Agama Kayuagung.-Foto:dokumen palpos-

OKI,PALPOS.CO - Narkoba dan judi online (judol) menjadi penyebab yang mendominasi tingginya angka perceraian di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kayuagung, Muhammad Ismed SAg MH melalui Humas, Dr Ummi Azma SH MHum mengatakan, di tahun 2025 tercatat 1.660 pasangan yang telah resmi bercerai.

"Permohonan perkara perceraian yang masuk di PA Kayuagung ini memang selalu tinggi setiap tahunnya. Penyebabnya didominasi narkoba dan judol," ungkap Dr Ummi Azma, Jum'at, 2 Januari 2025.

Ia menambahkan, pihak laki-laki digugat istri lantaran sering menjadi emosi karena pengaruh narkoba dan judul tersebut. Akhirnya, selalu terjadi keributan di dalam rumah tangga.

BACA JUGA:Tenggelam di Sungai Komering OKI, Bocah Asal Palembang Akhirnya Ditemukan Setelah Tujuh Hari Pencarian

BACA JUGA:PT APG di Proyek OKI Pulp and Paper Macet Lakukan Pembayaran, Subkontraktor Mengeluh!

"Keributan yang terjadi memicu sang suami untuk berbuat KDRT, maka hal itu membuat pihak istri tidak tahan dan mengajukan perceraian," ujarnya.

Dikatakannya lagi, pada tahun 2025, terdapat 1.797 permohonan perceraian yang masuk di PA Kayuagung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.660 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Dari jumlah yang inkracht itu, cerai gugat lebih mendominasi yakni, 1.323 perkara, sementara cerai talak sebanyak 337 perkara," tuturnya.

Masih kata dia, terkait jadwal proses persidangan perceraian berlangsung dari hari Senin-Kamis, mulai sejak pagi hari sampai selesai.

BACA JUGA:Peristiwa Laka di OKI Renggut Nyawa 78 Pengendara, Kapolres: Ini PR Kita Bersama!

BACA JUGA:Pencarian Riski Terus Berlanjut, Tim SAR Perluas Radius Hingga 30 km

"Saat kondisi ramai, bisa 50 perkara perceraian yang disidangkan dalam satu hari. Kita sendiri, sebenernya prihatin dengan angka perceraian yang tinggi ini," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, dalam proses perkara perceraian tidaklah langsung diputus. Tetapi tetap dilakukan mediasi, bahkan ada yang rujuk.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: