Iklan Astra Motor

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di OKU Pada 2025 Tembus Rp104,5 Miliar

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di OKU Pada 2025 Tembus Rp104,5 Miliar

Kepala Bapenda OKU, Priyatno Darmadi.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Realisasi penerima pajak daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada tahun 2025 dibeberapa sektor pajak menunjukan trend positif bahkan mampu “Move On” dari realisasi pajak tahun sebelumnya atau tahun 2024.

Kepala Bapenda OKU, Priyatno Darmadi didampingi Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Novianto Eko Wibowo mengatakan, secara global target penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 ini sebesar Rp104.539.575.804,-.

“Alhamdulillah dibeberapa sektor ada peningkatkan dari tahun sebelumnya, meskipun belum terlalu signifikan namun menunjukan kinerja yang positif,” kata Priyatno, Senin (5/1).

Berdasarkan data dari website https://dashboard.bapenda.okukab.go.id/ per tanggal 29 Desember 2025, realisasi dibeberapa sektor pajak menunjukan trend positif peningkatan dari tahun sebelumnya diantaranya, Pajak Makan Minum/ Restoran mencapai Rp6.372.404.301,- realisasi itu meningkat dari tahun sebelumnya yakni Rp5.810.438.809,-.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrim Bakal Melanda Sumsel, Warga OKU Diimbau Waspada

BACA JUGA:Warga Musi Rawas Tewas Tenggelam di Sungai Ogan

Kemudian PBB P2 Rp3.387.300.940 meningkat dari tahun sebelumnya Rp3.009265.607,-. Pajak reklame Rp2.644.501.092 meningkat dari tahun sebelumnya Rp1.411.478.104,-. Serta Pajak Hiburan Rp898.058.122.

meningkat dari tahun 2024 yang hanya diangka Rp790.723.164,-.

“Meskipun belum terlalu signifikan, namun ada peningkatan capaian dari tahun sebelumnya hal ini menunjukan peningkatan kinerja yang terus kita lakukan untuk memaksimalkan capaian pendapatan daerah,” katanya.

Dijelaskan Priyatno, hal itu juga tidak terlepas dari kerjasama seluruh pihak dan beberapa inovasi yang dilakukan Dispenda OKU, seperti misalnya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri OKU, kemudian pemasangan Tapping Box yang didukung langsung oleh Bank Sumsel Babel. “Jadi upaya-upaya yang kita lakukan ada hasilnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Libur Tahun Baru, Gua Putri dan Musium Gua Harimau Dipadati Pengunjung

BACA JUGA:Rutan Baturaja Bertransformasi Jadi Sentra Kemandirian Warga Binaan

Namun Priyatno juga tak menampik ada beberapa sektor pajak yang belum maksimal realisasi pencapaiannya, seperti realisasi Pajak Hotel per 29 Desember 2025 mencapai Rp1.797.118.718,- angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.843.773.756,-.

Kemudian Pajak Mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp14.650.673.458,- sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya Rp14. 881.279.438.”Belum maksimal, ini menjadi bahan evaluasi kita untuk kedepan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: