Iklan Astra Motor

Pemkot Palembang Perluas Puskesmas Rawat Inap, 10 Ambulans 24 Jam Siap Layani Warga

Pemkot Palembang Perluas Puskesmas Rawat Inap, 10 Ambulans 24 Jam Siap Layani Warga

Pemkot Palembang Perluas Puskesmas Rawat Inap, 10 Ambulans 24 Jam Siap Layani Warga-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO — Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat layanan kesehatan primer yang inklusif dan mudah diakses.

Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si, meresmikan layanan rawat inap dan puskesmas ramah disabilitas di lima puskesmas, sekaligus menyerahkan 10 unit ambulans layanan 24 jam untuk puskesmas, di Puskesmas Basuki Rahmat, Jalan Sersan Sani No.1305, Kecamatan Kemuning Selasa (6/1/2026).

Lima puskesmas yang kini resmi memiliki layanan rawat inap tersebut yakni Puskesmas Basuki Rahmat, Alang-Alang Lebar, Sei Selincah, Sematang Borang, dan Sukarame.

Program ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Palembang dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang komprehensif, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kades Tak Boleh Sembarangan, Ini 8 Larangan Penggunaan Dana Desa 2026

BACA JUGA:Walk & Check: Ratu Dewa Jalan Kaki 5 Km Lebih Tinjau Infrastruktur di Pusat Kota

Wali Kota Ratu Dewa menegaskan, penguatan puskesmas dengan fasilitas rawat inap merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada warga.

“Peluncuran Puskesmas Rawat Inap ini adalah bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota Palembang.

Dengan adanya layanan rawat inap di puskesmas, masyarakat bisa mendapatkan penanganan medis lanjutan tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Ratu Dewa.

Saat ini, Kota Palembang memiliki 42 puskesmas dan 67 puskesmas pembantu yang tersebar di 18 kecamatan, yang selama ini melayani rawat jalan dan persalinan.

BACA JUGA:Kominfo Palembang Perkuat Fondasi Integritas Rumah Aspirasi Menuju Layanan Publik Paripurna di 2026

BACA JUGA:Ratu Dewa–Prima Salam Bagikan Kain Kafan Saat Evaluasi Akhir Tahun: Simbol Pengingat Tanggung Jawab Kepala OPD

Berdasarkan Data Profil Kesehatan Indonesia, baru sekitar 41 persen puskesmas di Indonesia yang memiliki layanan rawat inap, sementara 59 persen lainnya masih non rawat inap.

“Melihat tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang mudah diakses, penguatan puskesmas rawat inap menjadi keharusan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait