Hore! Pemkot Prabumulih Tambah Kuota Penerima PBI BPJS Hingga 32 Ribu Jiwa
Plt Kadinkes Prabumulih, Djoko Listyano-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Kabar gembira datang bagi masyarakat Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, khususnya bagi warga yang selama ini terdaftar sebagai penerima manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Di saat sejumlah daerah di Indonesia pada awal tahun 2026 ini menghadapi kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI, kondisi tersebut dipastikan tidak berlaku bagi masyarakat Kota Prabumulih.
Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih justru memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Bahkan, pada tahun 2026 ini, Pemkot Prabumulih mengambil langkah progresif dengan menambah kuota penerima manfaat BPJS Kesehatan PBI.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, Djoko Listyano AP SKM MSi, saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Januari 2026.
BACA JUGA:Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus di Prabumulih hingga 3 Kali, Pria Asal Celikah OKI Ditangkap
BACA JUGA:Buruh di Prabumulih Bobol Toko, Curi 65 Kg Bawang Merah dan Putih, Ferry Berakhir di Hotel Prodeo
“Alhamdulillah, di Kota Prabumulih tidak ada penonaktifan PBI BPJS. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Djoko Listyano.
Djoko menjelaskan, jika di sejumlah daerah lain terjadi pengurangan hingga penonaktifan peserta BPJS Kesehatan PBI akibat penyesuaian anggaran, Pemkot Prabumulih justru mengambil kebijakan sebaliknya.
Pada tahun 2026 ini, jumlah penerima manfaat BPJS PBI di Kota Prabumulih akan ditambah secara signifikan.
“Di tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Prabumulih menambah kuota penerima manfaat PBI BPJS dari sebelumnya 25 ribu orang menjadi 32 ribu orang,” jelasnya.
BACA JUGA:Aksi Pecah Kaca Kembali Marak di Prabumulih, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi
BACA JUGA:Kesbangpol Prabumulih Imbau Ormas Proaktif Sampaikan Laporan Kegiatan
Penambahan kuota ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Prabumulih dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang sangat bergantung pada program BPJS Kesehatan PBI.
“Pak Wali Kota berkomitmen menambah kuota tersebut. Jadi Insya Allah seluruh masyarakat Kota Prabumulih bisa tenang, tidak ada pemberhentian bantuan PBI BPJS, bahkan justru bertambah di tahun 2026 ini,” tutur Djoko.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




