Perkuat Ketahanan Pangan, Panen Raya Kangkung dan Selada
PANEN : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim turut berpartisipasi program ketahanan pangan dalam Panen Raya Serentak Pemasyarakatan.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO – Dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mengoptimalkan pembinaan kemandirian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim turut berpartisipasi dalam Panen Raya Serentak Pemasyarakatan.
Panen raya dilaksanakan di Branggang Dalam Lapas Muara Enim yang merupakan lahan pembinaan produktif dan Area Hidroponik, Kamis 15 Januari 2026.
Adapun hasil panen yang didapat antara lain Kangkung Hidroponik 30 kg, Kangkung Cabut 100 kg dan Selada Hidroponik 30 kg.
Kalapas Muara Enim Auliya Zulfahmi menyampaikan, bahwa keberhasilan panen ini merupakan hasil dari pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan serta kerja keras Warga Binaan yang terlibat langsung dalam pengelolaan lahan pertanian.
BACA JUGA:Dorong Warga Tingkatkan Ekonomi Lewat Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama
"Program pertanian di Lapas Muara Enim menjadi sarana pembinaan kemandirian yang nyata, karena Warga Binaan dilatih mulai dari proses penanaman, perawatan, hingga panen," ujar Kalapas.
Dengan demikian, Warga Binaan diharapkan memiliki keahlian dan etos kerja yang dapat diaplikasikan di tengah masyarakat.
Kalapas menegaskan bahwa, keterlibatan Lapas Muara Enim dalam kegiatan panen raya ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Program ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan kepribadian, tetapi juga pembinaan kemandirian yang produktif dan bermanfaat," tegasnya.
BACA JUGA:Pesona Batik Petule Tampil Memikat
BACA JUGA:Tepeleset Saat Bermain di Pinggir Sungai, Bocah 3,5 Terbawa Arus
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dalam arahannya menekankan Pemasyarakatan harus menjadi ruang pembinaan yang adil, transparan, dan berorientasi pada perubahan perilaku.
Setiap proses, termasuk penilaian dan pemberian kepercayaan kepada warga binaan, wajib dilaksanakan secara akuntabel dan berlandaskan aturan yang berlaku.(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

