Serah Terima Jabatan Kadiv P3H Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling Pamit Tugas
Serah Terima Jabatan Kadiv P3H Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling Pamit Tugas-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menggelar acara lepas sambut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Musi Lantai 3 Kanwil Kemenkum Sumsel. Acara lepas sambut ini menandai serah terima jabatan Kadiv P3H dari Hendrik Pagiling kepada Nur Ainun.
Hendrik Pagiling selanjutnya akan mengemban amanah baru sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Hendrik Pagiling menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel atas dukungan dan kerja sama selama dirinya menjabat sebagai Kadiv P3H.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Beri Pendampingan Permohonan Kewarganegaraan bagi Pemohon Kawin Campur
BACA JUGA:Cuaca Sumsel Sabtu Ini Didominasi Berawan, Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Sedang
“Terima kasih atas dukungan seluruh pegawai Kemenkum Sumsel yang telah mendukung saya selama menjabat sebagai Kadiv P3H di Kanwil Kemenkum Sumsel,” ujarnya.
Hendrik juga berharap Kanwil Kemenkum Sumsel terus berkembang dan semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi ke depan.
Sementara itu, Kadiv P3H yang baru, Nur Ainun, menyatakan kesiapannya untuk bergabung dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan di Kanwil Kemenkum Sumsel.
“Saya siap bergabung dan melanjutkan rencana-rencana kerja di Kanwil Kemenkum Sumsel,” ungkapnya.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Hal yang Perlu Diperhatikan dan Gerakan Pemanasan Sebelum Olahraga Lari
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian (16/1) mengatakan, momentum lepas sambut ini dapat memperkuat kebersamaan dan sinergi antar jajaran, sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“Kebersamaan dan sinergi ini diharapkan dapat terus terjaga, dilanjutkan, dan semakin ditingkatkan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

