Iklan Astra Motor

Terungkap! Jasad Pria dalam Tandon Air Bayung Lencir Ternyata Korban Perampokan Sadis

Terungkap! Jasad Pria dalam Tandon Air Bayung Lencir Ternyata Korban Perampokan Sadis

Tersangka dan barang bukti saat di Mapolsek Bayung Lencir -Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO – Misteri penemuan jasad pria di dalam tandon air di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya terkuak. 

Korban diketahui bernama AA (37), warga Dusun II Desa Teluk Kijing, yang tewas akibat aksi perampokan disertai pembunuhan.

Pelaku berinisial WO (46), warga Desa Kayu Ara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah penyelidikan intensif yang dilakukan Polsek Bayung Lencir.

Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan benda tumpul sebelum merampas sejumlah harta milik korban.

BACA JUGA:15 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan Spesialis Migas di PPSDM Cepu

BACA JUGA:Demi Judi Slot dan Narkoba, Pemuda di Babat Toman Gadaikan Motor Milik Saudara Sendiri

Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan keluarga korban bernama Cena (30) yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

“Penemuan jasad terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.20 WIB di Dusun Patin, Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir,” ujar AKP Hutahaean.

Kejadian bermula saat seorang saksi mencurigai banyaknya lalat yang beterbangan di sekitar tandon air berkapasitas 1.200 liter, disertai bau menyengat yang tidak sedap.

Saksi kemudian memanjat untuk memeriksa dan mendapati sesosok jasad pria di dalam tandon tersebut.

BACA JUGA:Ayo Generasi Muda Muba manfaatkan kesempatan ini Loker Januari 2026

BACA JUGA:Dinas Pertanian Muba Kunjungi Lapas Sekayu, Tinjau Program Ketahanan Pangan

Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bayung Lencir untuk dilakukan Visum et Repertum, sebelum pihak keluarga secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

“Setelah laporan diterima, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Rolly Setiawan, S.H, bersama personel langsung melakukan pemeriksaan saksi dan menggelar perkara,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait