Iklan Astra Motor

Dua Pekan Buron, Pelaku Pembunuhan di OKU Akhirnya Diringkus

Dua Pekan Buron, Pelaku Pembunuhan di OKU Akhirnya Diringkus

Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Pelarian pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, akhirnya berakhir. Setelah hampir dua pekan diburu, Tim Singa Ogan Polres OKU berhasil membekuk tersangka saat menghadiri acara hajatan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Fajar Jaya, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, pada Minggu, 5 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. 

Korban diketahui bernama Mega Mustika (40), seorang ibu rumah tangga asal Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni Ari Handani (23), buruh tani yang berdomisili di Desa Fajar Jaya, Kecamatan Lengkiti.

BACA JUGA:Intensitas Curah Hujan Tinggi, BPBD OKU Imbau Warga Waspada

BACA JUGA:Bupati OKU Hadiri Rakernas APKASI di Batam

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melemparkan satu buah batu ke arah kepala bagian belakang korban.

Benturan keras tersebut menyebabkan korban langsung terjatuh dan pingsan. Korban kemudian dilarikan ke IGD RSUD Ibnu Soetowo Baturaja untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.

BACA JUGA:Rutan Baturaja Panen Ikan Lele di Kolam Budi Daya

BACA JUGA:Harapkan Penyelenggaraan Haji di OKU Berjalan Baik

Atas kejadian itu, Alpan Suhaidi (40), yang merupakan kakak kandung korban, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU untuk diproses secara hukum.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Feri Zulfian mengatakan, setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: