Pertanyakan Realisasi Dana RT, Warga Marga Rahayu Soroti Dugaan Pengalihan Anggaran
Pertanyakan Realisasi Dana RT, Warga Marga Rahayu Soroti Dugaan Pengalihan Anggaran-Foto:dokumen palpos-
LUBUKLINGGAU, PALPOS.CO - Realisasi anggaran dana pembangunan tingkat RT di Kota Lubuklinggau di pertanyakan. Karena disinyalir Ketua RT tidak dilibatkan dalam pengelolaan dana RT tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Jalaluddin salah satu warga Kota Lubuklinggau melalui surat terbuka kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau terkait kejelasan dan realisasi anggaran dana pembangunan tingkat RT yang bersumber dari Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Dalam keterangannya, Jalaluddin mengungkapkan bahwa sebelumnya Wali Kota Lubuklinggau secara terbuka menyampaikan bahwa setiap RT akan menerima dana pembangunan sebesar Rp20 juta.
Namun, seiring berjalannya waktu dan dengan alasan keterbatasan anggaran daerah, dana yang dikucurkan disebut hanya sebesar Rp13 juta per RT.
BACA JUGA:Modus Beli Sapi Berujung Penggelapan, Petani di Musi Rawas Kehilangan Motor Kesayangannya
BACA JUGA:Oknum Polisi Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau
“Pengurangan itu kami maklumi, tetapi yang menjadi persoalan adalah realisasi di lapangan, khususnya di RT 10 Kelurahan Margahayu,” tegas Jalaluddin.
Ia menjelaskan, di RT 10 Kelurahan Margahayu, pembangunan yang terlihat hanya berupa renovasi siring sepanjang kurang lebih 7 meter.
Di luar itu, menurutnya, tidak ada pembangunan lain yang dilakukan, meskipun anggaran telah disebut-sebut turun.
Setelah mempertanyakan langsung kepada Ketua RT 10, Jalaluddin mendapatkan penjelasan bahwa dana yang turun tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan barang bangunan dengan estimasi nilai sekitar Rp8 juta. Hal tersebut masih dapat diterima warga.
BACA JUGA:APH Didesak Selidiki Dugaan Tipikor Proyek Gapura Kenanga, Ini Tanggapan Kapolres dan Kajari !
BACA JUGA:Pasca Robohnya Gapura Kenanga, Masyarakat Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Proyek APBD
Namun, persoalan lain muncul ketika Ketua RT 10 menyampaikan bahwa dirinya tidak dilibatkan secara langsung dalam pengelolaan dana tersebut dan justru hanya menerima Rp300 ribu yang disebut sebagai bagian yang dibagikan oleh pihak Kelurahan Margahayu kepada seluruh ketua RT.
“Ini yang membuat kami bingung dan mempertanyakan transparansi. Jika dana memang untuk setiap RT, mengapa Ketua RT tidak dilibatkan dan hanya menerima Rp300 ribu?” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

