Disnakertrans Muba Tegaskan Isu TKA China Kabur ke Hutan Bayung Lencir Hoaks
Klarifikasi resmi Disnakertrasn yang disampaikan di ruang kerja Disnakertrans Muba, Senin (26/1/2026),-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.CO – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Herryandi Sinulingga, AP, angkat bicara menanggapi viralnya informasi di media sosial terkait dugaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal China yang disebut-sebut melarikan diri ke hutan saat dilakukan razia di wilayah Bayung Lencir.
Dalam klarifikasi resminya yang disampaikan di ruang kerja Disnakertrans Muba, Senin (26/1/2026), Herryandi dengan tegas menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
“Narasi yang menyebut TKA China ilegal kabur masuk hutan di proyek PT China Road and Bridge Construction Indonesia (CRBCI) adalah informasi bohong.
Kami sangat menyayangkan adanya disinformasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Dari Muba ke Malaysia, Dua Putri Daerah Raih Karier Profesional
BACA JUGA:Pemkab Muba Bertindak Tegas! Penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Diminta Segera Tanggung Jawab
Ia pun meminta pemilik akun media sosial yang menyebarkan informasi tersebut untuk segera meluruskan pemberitaan demi menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Musi Banyuasin.
Herryandi menjelaskan, seluruh Tenaga Kerja Asing yang bekerja di wilayah Muba, khususnya di Bayung Lencir, terdata secara resmi dan patuh regulasi.
Hingga saat ini, tercatat 78 orang TKA yang bekerja secara legal di dua perusahaan besar.
Rinciannya, 44 TKA bekerja di PT CRBCI Norinco Intl KS, sementara 34 TKA lainnya tercatat di PT CRBCI.
BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas di perairan Sungai Musi, Ini yang dilakukan Sat Polairud Polres Muba
BACA JUGA:Muba Raih Indeks Satu Data Indonesia Tertinggi Se-sumsel, dengan Nilai 73,73
Seluruh pekerja asing tersebut telah mengantongi dokumen lengkap, mulai dari paspor, ITAS, RPTKA yang disahkan, hingga bukti setor PNBP sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tidak ada satu pun TKA yang bekerja tanpa izin. Semua terdata dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

