Iklan Banner Pemprov - Ramadan 1447 H
Iklan Banner Kabupaten Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Gas Pol! Pemkab Muba Bentuk Tim Khusus Percepatan AGHT Demi Kelancaran Tol Strategis Sumsel

Gas Pol! Pemkab Muba Bentuk Tim Khusus Percepatan AGHT Demi Kelancaran Tol Strategis Sumsel

Rapat Koordinasi Penyelesaian Areal Ganti Hutan Tanaman (AGHT) pada sejumlah ruas vital di Provinsi Sumatera Selatan.-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional.

Usai mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Areal Ganti Hutan Tanaman (AGHT) pada sejumlah ruas vital di Provinsi Sumatera Selatan, khususnya proyek Jalan Tol yang melintasi wilayah Muba, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Muba, Drs Syafaruddin MSi, langsung tancap gas.

Langkah konkret tersebut diwujudkan dengan menggelar Rapat Tindak Lanjut bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muba, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Muba, Selasa (27/1/2026).

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya. Mulai hari ini kita kebut proses yang sudah berjalan agar progres di lapangan semakin cepat dan terukur,” tegas Syafaruddin.

BACA JUGA:Dukung Program Nasional, Siap Sukseskan Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

BACA JUGA:Modus Penipuan Paket COD Kian Marak, Ini Imbauan Polres Muba

Dalam rapat tersebut, Pemkab Muba menegaskan akan membentuk Tim Khusus yang bertugas mengawal percepatan penyelesaian AGHT sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan. 

Tim ini akan melibatkan lintas sektor guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.

Tak hanya itu, Pemkab Muba juga berencana menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) khusus sebagai payung hukum untuk mendukung kelancaran teknis dan administratif dalam proses penyelesaian AGHT.

“Perbup ini penting sebagai instrumen pendukung agar seluruh proses di lapangan berjalan efektif dan tidak menimbulkan hambatan hukum,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Muba Dorong Program Lisdes Demi Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

BACA JUGA:Satreskrim Polres Muba Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bayung Lencir, Pelaku Ditangkap

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Aka Kurniawan SH MH, menegaskan komitmen institusinya untuk bersinergi penuh dengan Pemkab Muba dan BPN demi suksesnya pembangunan jalan tol di wilayah Muba.

“Kami berharap seluruh proses berjalan on the track. Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar percepatan pembangunan tetap menjunjung kepastian dan kepatuhan hukum,” ungkap Aka Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait