Iklan Astra Motor

Momen Putusan Terdakwa Rosi Yanto, Puluhan Personil Polres OKI Lakukan Pengamanan

Momen Putusan Terdakwa Rosi Yanto, Puluhan Personil Polres OKI Lakukan Pengamanan

Puluhan personil Polres OKI lakukan pengamanan sidang putusan terdakwa Rosi Yanto di PN Kayuagung -Foto:dokumen palpos-

OKI,PALPOS.CO - Setelah ditunda selama dua minggu, proses persidangan Rosi Yanto (20) dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung akhirnya berjalan, Rabu, 28 Januari 2025.

Rosi Yanto merupakan salah seorang   terdakwa kasus pembunuhan hingga rudapaksa korban RA (6), warga Kecamatan Pedamaran.

Terkait momen ini, tampak puluhan personil dari Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pengamanan.

"Iya betul, hari ini kita lakukan pengamanan terkait sidang putusan terdakwa Rosi Yanto yang dari Pedamaran," ungkap KBO Samaptha Polres OKI, Ipda E Apriady.

BACA JUGA:Perluas Cakupan BPJS Gratis Bagi Warga, Bupati OKI Raih UHC Award 2026

BACA JUGA:Preemtif: Sat Binmas Polres OKI Datangi Pengadilan Agama dan Dua Instansi Lainnya!

Ia menambahkan, personil yang diturunkan ke lapangan berjumlah sekitar 20 orang, terdiri dari unit Intel dan Samaptha.

Dengan adanya pengamanan tersebut, Ipda E Apriady berharap, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kegaduhan dan semacamnya.

"Tetapi kita juga, kalau kehadiran polisi diperlukan maka akan datang. Misalnya seperti patroli dan juga yang lainnya, termasuk hal-hal yang sifatnya besar seperti ini," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait