Silaturahmi CJS, Kapolres, Kajari dan Ketua PN Prabumulih Samakan Persepsi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
Samakan Persepsi Penerapan KUHP dan KUHaP yang baru, Kapolres, Kajari dan Ketua PN gelar silaturahmi CJS.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Untuk memperkuat sinergitas antaraparatur Criminal Justice System (CJS) sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Polres Prabumulih menggelar kegiatan silaturahmi CJS Kota Prabumulih.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Gran Nikita Prabumulih, Rabu, 28 Januari 2026, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan lembaga penegak hukum di Kota Nanas tersebut.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Asvera Primadona SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih RA Asri Ningrum SH MH, serta Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi.
Turut hadir pula seluruh kapolsek dan kanit di jajaran Polres Prabumulih, serta para kepala seksi (kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Prabumulih.
BACA JUGA:Pengrusakan Mobil di Kantor Camat Prabumulih Timur Terungkap, Pelaku Diduga ODGJ
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Raih Penghargaan UHC Madya Nasional, Bukti Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat
Suasana pertemuan berlangsung santai namun serius, mencerminkan semangat kebersamaan dan keterbukaan antarpenegak hukum.
Usai kegiatan, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menjelaskan bahwa silaturahmi ini memang sengaja digelar sebagai ruang diskusi bersama.
Menurutnya, perubahan besar dalam KUHP dan KUHAP menuntut adanya pemahaman yang sama di antara seluruh unsur CJS, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
“Kita sengaja duduk bersama untuk membahas, berdiskusi, berkolaborasi, dan memastikan seluruh tahapan penegakan hukum ke depan bisa berjalan seiring dan sejalan,” ungkap Bobby kepada wartawan.
Perwira menengah alumnus Akademi Kepolisian tahun 2005 ini menegaskan, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan formal apa pun. Tidak ada nota atau keputusan tertulis yang ditandatangani.
Yang ada hanyalah pertukaran pandangan, berbagi pengalaman, serta diskusi terbuka terkait berbagai persoalan yang selama ini sering ditemui di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






