Mien Tunggu Ketegasan Dishub OKI Terkait Pengelolaan Parkir Pasar Shoping Center Kayuagung
Herman Ismail Alias Mien (64) (tengah) saat menunjukan surat penunjukan koordinator parkir Pasar Shoping Center Kayuagung.-Foto:dokumen palpos-
OKI,PALPOS.CO - Herman Ismail alias Mien (64) menunggu ketegasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKI terkait pengelolaan parkir pasar Shopping Center Kayuagung.
Sejak menerima surat penunjukan koordinator parkir yang dikeluarkan oleh Dishub OKI pada, 30 Desember 2025 lalu, Mien resmi menjadi pengelola parkir Pasar Shopping Center Kayuagung.
Sehingga dalam masa satu tahun, mulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2026 mendatang, Mien dipercaya mengelola kawasan tersebut.
Kendati demikian, berdasarkan keterangannya, dia telah memberikan toleransi kepada pihak pengelola lama, yaitu Rizky Ismail yang merupakan anak dari almarhum Taufik Bawong.
BACA JUGA:Tekan Kepatuhan Masyarakat, Operasi Keselamatan Musi 2026 di OKI Resmi Dimulai
BACA JUGA:Puluhan km Ditempuh Gobar Musi untuk Menuju Polres OKI
Pasalnya, surat penunjukan koordinator parkir yang dimiliki bersangkutan telah berakhir masa berlakunya pada Desember 2025, sehingga tidak lagi memiliki hak untuk mengelola parkir Pasar Shopping Center Kayuagung.
“Kami telah menerima SK berupa surat penunjukan koordinator parkir dari Dishub Kabupaten OKI.
Artinya, sejak 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026, kami berhak mengelola kawasan parkir Pasar Shopping Center Kayuagung,” ujar Mien, Selasa, 3 Februari 2026.
Sejak Januari 2026 sampai sekarang, pihak mereka belum melakukan aktivitas pengelolaan parkir di Pasar Shopping Center Kayuagung.
BACA JUGA:Turun Langsung, Kasat Lantas Polres OKI Edukasikan Hal Ini kepada Tukang Ojek!
Dimana hal itu merupakan bentuk toleransi karena pihak pengelola lama masih enggan hengkang dan seolah tidak menerima pergantian tersebut, padahal surat penunjukan mereka telah habis masa berlakunya.
“Oleh karena itu, melihat situasi dan kondisi saat ini, sebagai pengelola parkir Pasar Shopping Center Kayuagung yang baru, kami meminta pihak Dishub OKI untuk bertindak tegas dan melakukan penertiban sesegera mungkin agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” tuturnya.
Sementara, menurut keterangan dari Dishub OKI, pergantian pengelola parkir di kawasan Pasar Shopping Center Kayuagung memang telah dimulai sejak awal 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

