Perkuat Pengelolaan SDM dan K3, Menaker Kunjungi Kantor Pusat PTBA
Perkuat Pengelolaan SDM dan K3, Menaker Kunjungi Kantor Pusat PTBA*-Foto:dokumen palpos-
TANJUNG ENIM, PALPOS.CO - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) Yassierli melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di TANJUNG ENIM, Sumatera Selatan.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai fondasi utama dunia kerja yang produktif dan berkelanjutan, termasuk di sektor pertambangan.
Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menyampaikan pada tahun 2025, pihaknya telah melakukan berbagai Upaya dalam penguatan K3.
Pertama, penyempurnaan kerangka regulasi dan standar K3 agar semakin adaptif terhadap dinamika dan perubahan dunia kerja.
Kedua, menggelar pelatihan dan sertifikasi SDM K3 secara berkelanjutan. Ketiga, memperluas sosialisasi pembudayaan K3 bagi serikat pekerja maupun manajemen Perusahaan.
Tidak hanya itu, Kemnaker juga memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.
"Kami juga mendorong transformasi layanan K3 berbasis digital melalui penyederhanaan proses sertifikasi, penyempurnaan aplikasi Teman K3, peluncuran kanal pelaporan Lapor Menaker, serta penguatan basis data kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja agar penanganannya lebih cepat, transparan, dan akuntabel," terangnya.
Di sisi lain, Kemnaker juga memperkuat integritas Layanan K3. Kemnaker tidak mentoleransi pelanggaran, dengan penerapan pakta integritas, penangguhan izin PJK3 yang tidak patuh, serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyelewengan.
BACA JUGA:PLN Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Gubernur, Resmikan Listrik Gratis untuk Warga Seluma
BACA JUGA:390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Electrifying Agriculture & Marine PLN hingga 2025
"Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban administratif.
Perusahaan yang menempatkan K3 sebagai prioritas akan mampu menjaga produktivitas, keberlanjutan usaha, serta kesejahteraan tenaga kerjanya. PTBA menunjukkan komitmen yang kuat dalam hal ini,” tegas Menaker RI Yassierli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




