Sidak PTM II, Wali Kota Prabumulih Perintahkan Pembongkaran Lapak Liar di Jalan Prof M Yamin
Wali Kota Prabumulih, H Arlan bersama kajari dan ketua DPRD melakukan pengecekan Jalan Prof M Yamin.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Di sela-sela kegiatan inspeksi mendadak (sidak) stok dan harga pangan di Pasar Tradisional Modern II Prabumulih (PTM II), Wali Kota Prabumulih, H Arlan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona SH MH, serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih, H Deni Victoria, turut mengecek kondisi Jalan Prof M Yamin Prabumulih yang berada di belakang kawasan pasar tersebut.
Peninjauan itu dilakukan karena jalan tersebut baru saja selesai diperbaiki melalui Anggaran Tahun 2025 lalu.
Pemerintah Kota Prabumulih ingin memastikan hasil pembangunan infrastruktur tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.
Namun, dalam pengecekan tersebut, Wali Kota Prabumulih mendapati sejumlah pedagang yang membandel dengan berjualan di atas parit atau drainase serta menggunakan badan jalan sebagai lokasi berdagang.
BACA JUGA:Sepekan Jelang Ramadhan 1447 H, Wali Kota Prabumulih Pimpin Sidak Stok dan Harga Pangan di PTM
Kondisi ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan.
Melihat kondisi tersebut, H Arlan yang juga suami Hj Linda Apriana Arlan langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembongkaran lapak-lapak liar menggunakan alat berat.
Keputusan itu diambil lantaran keberadaan lapak di atas drainase dan badan jalan dinilai dapat menghambat arus lalu lintas serta memicu kemacetan.
Selain itu, penggunaan parit sebagai lokasi berdagang berpotensi menutup saluran air dan menyebabkan genangan bahkan banjir, terutama saat hujan deras turun.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Raih Juara Pertama IKPA 2025 Kategori Pagu Sedang
Tidak hanya itu, keberadaan lapak liar juga dinilai merusak estetika kota yang tengah dibenahi pemerintah.
“Kita sudah memperbaiki jalan ini dengan anggaran yang tidak sedikit. Jangan sampai fasilitas umum yang sudah dibangun dengan baik malah disalahgunakan,” tegas H Arlan di sela-sela kegiatan penertiban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




